Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

BPBD Balikpapan akan Beri Penyuluhan Bahaya Kebakaran di Permukiman Padat Penduduk

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan akan segera memberikan penyuluhan kepada masyarakat

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Kepala BPBD kota Balikpapan, Usman Ali.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebagai langkah mengantisipasi peningkatan risiko kebakaran selama bulan Ramadhan ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan akan segera memberikan penyuluhan kepada masyarakat.

Kepala BPBD Kota Balikpapan, Usman Ali mengatakan fokus penyuluhan akan disasar pada pemukiman padat penduduk, dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya kebakaran.

"Artinya secara imbauan kami lakukan akan tetapi pengawasan tetap kami serahkan kepada masyarakat, mengingat keterbatasan kami dalam rangka pengawasan se- kota Balikpapan," kata Usman Ali, Selasa (12/3).

Lebih lanjut Usman Ali menjelaskan bahwa kegiatan ini penting mengingat aktivitas memasak dan mengolah makanan sahur dan buka puasa dapat meningkatkan potensi kebakaran.

Baca juga: BPBD Balikpapan Catat Potensi Kebakaran Meningkat selama Ramadan, Tiga Kecamatan Ini Paling Rawan

Baca juga: Gardu Induk Industri PLTD Gunung Malang Terbakar, BPBD Balikpapan Andalkan APAR untuk Padamkan Api

Meskipun BPBD memberikan imbauan dan penyuluhan, pengawasan diharapkan juga dilakukan oleh masyarakat, mengingat keterbatasan BPBD dalam pengawasan di seluruh kota Balikpapan.

"Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat selalu waspada terhadap potensi terjadinya kebakaran," tambahnya.

Menurut Usman Ali, aturan jam kerja bagi pegawai BPBD selama Ramadhan akan tetap mengikuti ketetapan pemerintah.

Namun, di pos penjagaan, tidak ada perubahan, dengan tetap menjalankan 12 jam kerja selama bulan suci Ramadhan.

Baca juga: BPBD Balikpapan Minta Warga Waspadai Pergerakan Tanah, Rawan Longsor karena Musim Hujan

Upaya ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kebakaran dan menjaga keselamatan masyarakat selama bulan Ramadhan.

"Untuk di pos penjagaan tidak ada perubahan tetap 12 jam kerja selama Ramadhan,"ungkapnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved