Ramadhan 2024

7 Hal Dapat Membatalkan Puasa, Salah Satunya Bilang Sayang, Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Berikut informasi terkait tujuh hal yang dapat membatalkan puasa, salah satunya bilang sayang, simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
freepik.com
Ilustrasi. Berikut informasi terkait tujuh hal yang dapat membatalkan puasa, salah satunya bilang sayang, simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut informasi terkait tujuh hal yang dapat membatalkan puasa, salah satunya bilang sayang, simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah.

Berpuasa bukan hanya bersifat lahiriyah, seperti menahan lapar dan haus, tetapi juga harus bersifat batiniyah, seperti menahan diri dari perbuatan tercela.

say i love you
Ilustrasi.

Perintah puasa Ramadan tercantum dalam Al Quran Surah Al Baqarah ayat 183.

Lantas apakah bilang sayang di bulan Ramadan bisa membatalkan puasa? Simak penjelasan berikut ini.

Baca juga: 15 Link PP Kucing Ramadhan Berhijab Lucu dan Menggemaskan, Download Sekarang Juga

Baca juga: 40 Pantun Ramadhan 2024 yang Unik, Menarik, dan Bermakna, Cocok Jadi Caption di Media Sosial

Baca juga: 30 Resep Menu Sahur yang Praktis, Cocok untuk Dimasak 1 Bulan Penuh pada Ramadhan 2024

Hukum Mengatakan Sayang Kepada Lawan Jenis

Banyak diantara mereka yang menodai kesucian Ramadan dengan melakukan berbagai hal yang dapat membatalkan puasa.

Pantas saja, jika banyak orang yang berpuasa pada bulan Ramadan, namun puasanya tidak menghasilkan pahala.

Satu di antara sebabnya adalah mereka berpuasa, namun masih saja berbuat maksiat.

Menurut ceramah singkat Ustaz Khalid Basalamah yang dibagikan melalui tayangan YouTube Irahlal Indonesia ada beberapa hal yang harus dihindari saat berpuasa selain menahan lapar dan haus diantaranya Rafats, Fusuq dan Jidal.

Sama halnya dengan larangan saat haji, secara eksplisit, Al-Qur’an telah menjelaskan hal-hal yang tidak boleh dilakukan orang yang sedang berhaji dalam tiga hal: yakni rafats, fusuq, dan jidal.

Tiga hal ini termaktub dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 197 yang artinya: “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang diketahui, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berdebat di dalam masa mengerjakan haji.”

Sayangnya, dalam ayat tersebut tidak dijelaskan secara rinci apa saja perbuatan atau hal yang termasuk dalam kategori rafats, fusuq, maupun jidal.

Sementara Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum pacaran dalam islam dikutip dari tayangan Youtube @Dakwah Singkat Padat tentang apa hukumnya jika seorang remaja sedang pacaran tetapi tidak bertemu dan komunikasinya hanya lewat chatting?

Baca juga: 25 Pantun Ramadhan 2024 Bahasa Indonesia Singkat, Cocok untuk Caption di Instagram dan WhatsApp

Namun, ia menjelaskan ada 6 langkah syaitan untuk memperdaya manusia diantaranya:

1. Nazrotun (tatapan mata)

2. Fabtisamun (senyuman)

3. Fasalamun (Menyapa)

4. Fakalamun (Ngobrol)

5. Famau'idun (Janjian)

6. Faliqou (Pertemuan)

Waspadalah, kejahatan bukan hanya karena ada niat dari pelakunya tetapi karena ada kesempatan.

Ustadz Abdul Somad mengingatkan dengan pertemuan disinilah (Tipu Daya Iblis) Cinta yang terkesan syariah hadir pada diri kita.

Ingat, setan sedang bermain sehingga jangan sampai terjadi.

Betapa dosa perbuatan zina atau maksiat sangat dilarang keras, bahkan baik dalam keadaan berpuasa maupun tidak.

Bila sedang berpuasa sementara mengerjakan maksiat maka sama saja sia-sia.

Ia berlapar dahaga berpuasa, sementara amalannya tidak dapat diterima.

Ketika menjalankan puasa sejatinya seorang muslim harus berusaha mengekang diri dari maksiat.

Menahan hawa nafsu atau syahwat untuk bermesraan bagian dari hakikat menjalankan puasa.

Ulama Al-Baydhowi rahimahullah mengatakan, "Ibadah puasa bukanlah hanya menahan diri dari lapar dan dahaga saja. Bahkan seseorang yang menjalankan puasa hendaklah mengekang berbagai syahwat dan mengajak jiwa pada kebaikan. Jika tidak demikian, sungguh Allah tidak akan melihat amalannya, dalam artian tidak akan menerimanya." (Fathul Bari, 4/117).

Baik disadari maupun tidak disadari, bahaya besar sesungguhnya mengacu kepada mereka yang berpuasa.

Bisa saja puasanya tidak diterima disisi Allah SWT.

Oleh sebab itu saat berpuasa hindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Saat berpuasa sangat dianjurkan untuk memperbanyak dzikir dan bertawakal kepada Allah SWT.

Baca juga: Bacaan Niat Sahur dan Puasa Ramadhan 2024 Satu Bulan Penuh Lengkap dengan Artinya

Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Dilansir dari akun youtube Kajian Ar-Rahman, Ustadz Khalid Basalamah berkata bahwa bermesraan bersama istri ketika bulan ramadhan diperbolehkan asal tidak jima'.

Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata: "Rasulullah SAW mencumbui kami di bulan Ramadhan, tetapi beliau adalah seorang laki-laki yang bisa mengontrol dirinya." (HR Bukhari)

Kalau pegangan, ciuman, berkata-kata sayang tidak masalah. Yang membatalkan puasa adalah hubungan biologisnya.

Ramadan adalah bulan yang mulia.

Namun, mulianya Ramadan tidak diimbangi dengan sikap kaum muslimin untuk memuliakannya.

Banyak diantara mereka yang menodai kesucian Ramadan dengan melakukan berbagai macam dosa dan maksiat.

Pantas saja, jika banyak orang yang berpuasa pada bulan Ramadan, namun puasanya tidak menghasilkan pahala.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Betapa banyak orang yang berpuasa, namun yang dia dapatkan dari puasanya hanya lapar dan dahaga,” (HR Ahmad 8856, Ibn Hibban 3481, Ibnu Khuzaimah 1997 dan sanadnya dishahihkan Al-A’zami).

Satu di antara sebabnya adalah mereka berpuasa, namun masih rajin berbuat maksiat.

Pacaran adalah Zina

Pacaran tidaklah lepas dari zina mata, zina tangan, zina kaki, dan zina hati.

Dari Abu Hurairah, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak Adam telah ditakdirkan mendapat bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa dielakkan. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR Muslim nomor 6925)

Semua anggota badan berpotensi untuk melakukan semua bentuk zina.

Mengantarkan kemaluan untuk melakukan zina yang sesungguhnya.

Karena itulah, Allah melarang mendekati perbuatan ini dengan menjauhi semua sebab yang akan mengantarkannya.

Allah SWT berfirman, “Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (QS Al Isra: 32)

Baca juga: Doa Nabi Yusuf untuk Penyembuh Segala Penyakit agar Lancar Menjalankan Puasa Ramadhan

Pacaran Merupakan Perbuatan Maksiat

Memahami hal ini, maka sejatinya pacaran adalah perbuatan maksiat.

Sementara maksiat yang dilakukan seseorang, bisa menghapus pahala amal shaleh yang pernah dia kerjakan, tak terkecuali puasa yang sedang dijalani.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR.Bukhari nomor 1903).

Mengingat betapa bahayanya dosa bagi orang yang berpuasa, sejak masa silam para ulama telah menasihatkan agar kaum muslimin serius dalam menjalan puasa, dengan berusaha mengekang diri dari maksiat.

Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ketika engkau berpuasa maka hendaknya pendengaran, penglihatan dan lisanmu turut berpuasa, yaitu menahan diri dari dusta dan segala perbuatan haram serta janganlah engkau menyakiti tetanggamu. Bersikap tenang dan berwibawa di hari puasamu. Janganlah kamu jadikan hari puasamu dan hari tidak berpuasamu sama saja.” (Latho’if Al Ma’arif, 277).

Al-Baydhowi rahimahullah mengatakan, “Ibadah puasa bukanlah hanya menahan diri dari lapar dan dahaga saja. Bahkan seseorang yang menjalankan puasa hendaklah mengekang berbagai syahwat dan mengajak jiwa pada kebaikan. Jika tidak demikian, sungguh Allah tidak akan melihat amalannya, dalam artian tidak akan menerimanya.” (Fathul Bari, 4/117).

Bahaya besar bisa mengancam mereka yang pacaran ketika puasa Ramadan.

Bisa jadi puasanya tidak diterima di sisi Allah.

Karena itu, segera hentikan kegiatan berpacaran, dan ambil jalur yang dihalalkan, yaitu dengan menikah.

Baca juga: Doa Nabi Yusuf untuk Mendapatkan Jodoh yang Terbaik dan Diridhai Allah SWT

7 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan 2024

Dalam Islam, terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, baik sengaja maupun tidak sengaja. Beberapa di antaranya adalah:

1. Makan atau Minum

Memakan atau minum dengan sengaja selama waktu puasa akan membatalkan puasa.

Ini termasuk makanan atau minuman apa pun, termasuk air, makanan ringan, atau obat-obatan yang dimakan secara sengaja.

2. Hubungan Intim

Berhubungan intim dengan pasangan selama waktu puasa juga membatalkan puasa.

Hal ini hanya diperbolehkan setelah waktu berbuka.

3. Muntah dengan Sengaja

Muntah dengan sengaja, baik itu dengan cara memasukkan jari ke tenggorokan atau dengan cara lain yang disengaja, juga membatalkan puasa.

4. Menstruasi atau Nifas

Wanita yang sedang menstruasi atau nifas (setelah melahirkan) diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama masa tersebut.

Namun, mereka diharapkan untuk mengganti puasa yang mereka lewatkan di kemudian hari.

Baca juga: 8 Waktu yang Diijabah Membaca Doa Nabi Yusuf di Bulan Ramadhan 2024

5.Menelan atau Kumur-kumur dengan Sengaja

Menelan air secara tidak sengaja ketika berkumur-kumur atau mandi tidak membatalkan puasa, kecuali jika seseorang melakukannya dengan sengaja.

6. Injeksi Gizi atau Cairan

Injeksi gizi atau cairan yang diberikan secara intravena dapat membatalkan puasa jika memberikan nutrisi yang signifikan kepada tubuh.

7. Melakukan Hal-hal yang Sengaja Membatalkan Puasa

Tindakan seperti merokok, melakukan puasa pura-pura (berpura-pura berpuasa tetapi sebenarnya tidak), atau memutuskan puasa dengan sengaja tanpa alasan yang dibenarkan juga membatalkan puasa.

Dalam Islam, sangat penting untuk menjaga kesucian dan kebersihan puasa.

Jika seseorang melakukan salah satu dari hal-hal di atas dengan sengaja selama waktu puasa, maka puasanya dianggap batal dan harus diganti di kemudian hari. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved