Berita Balikpapan Terkini

Satresnarkoba Polresta Balikpapan Ungkap 62 Kasus Dalam 3 Bulan Terakhir, Tiga Tersangka Diamankan

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan menggelar konferensi pers mengungkapkan hasil penindakan kasus narkoba selama tiga bulan

Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto didampingi Kasat Resnarkoba Polresta, Kompol Sujarwo memaparkan hasil pengungkapan narkotika dalam kurun waktu 3 bulan terakhir di wilayah hukum Polresta Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan menggelar konferensi pers mengungkapkan hasil penindakan kasus narkoba selama tiga bulan terakhir, yakni Januari, Februari dan Maret 2024.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolresta) Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, didampingi oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Balikpapan, Kompol Sujarwo, di Gedung Polresta Balikpapan pada Rabu (13/3/2024).

Dalam konferensi pers tersebut, Kombes Pol Anton Firmanto menyampaikan bahwa selama tiga bulan terakhir, Satresnarkoba Polresta Balikpapan telah berhasil mengungkap sebanyak 62 kasus narkoba yang melibatkan total 75 tersangka.

Baca juga: Narkoba Ancam Generasi Muda, Satreskoba Polresta Balikpapan Gelar Sosialisasi di SMP 22 Sumberejo

"Dari jumlah tersangka tersebut, sebanyak 68 orang merupakan laki-laki, 7 orang perempuan, dan 2 orang di antaranya adalah anak di bawah umur," ujar Kapolresta Kombes Pol Anton Firmanto.

Lebih lanjut, Kombes Pol Anton Firmanto mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut meliputi 272,65 gram sabu-sabu, serta 12.000 butir obat keras jenis double L yang dikemas dalam botol dan plastik.

Selain itu, uang tunai sebesar Rp8.050.000 dan 7 unit sepeda motor juga berhasil disita sebagai barang bukti.

"Penjualan double L dilakukan dalam bentuk plastik yang berisi 250 butir, sedangkan setiap botol berisi 1.000 butir," ungkap Kombes Pol Anton Firmanto.

Rata-rata para tersangka tinggal di wilayah kota Balikpapan, mulai dari Kelurahan Baru Tengah, Klandasan Ilir, Manggar, hingga Barat.

Baca juga: Tersangka Buang 74 Gr Sabu Dalam Toples Berair ke Toilet, Polresta Balikpapan Musnahkan BB Narkoba

Lokasi pengungkapan kasus juga dilakukan di wilayah tempat tinggal para tersangka.

"Ini tentu menjadi perhatian juga untuk masyarakat terutama para orang tua, karena dari 75 tersangka ini ada 2 statusnya masih di bawah umur," tambah Kombes Pol Anton Firmanto.

Konferensi pers tersebut menjadi momentum penting untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka dari pengaruh negatif narkoba. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved