Tribun Kaltim Hari Ini
Tersangka Buang 74 Gr Sabu Dalam Toples Berair ke Toilet, Polresta Balikpapan Musnahkan BB Narkoba
Satresnarkoba Polresta Balikpapan bersama instansi terkait memusnahkan barang bukti sabu-sabu hasil sitaan dari tersangka berinisial DM
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satresnarkoba Polresta Balikpapan bersama instansi terkait memusnahkan barang bukti sabu-sabu hasil sitaan dari tersangka berinisial DM.
Pemusnahan ini dilakukan di Ruang Kerja Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Senin (5/3/2024).
Hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut Kasat Narkoba Polresta Balikpapan, perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, pengacara, Propam, Satuan Tahanan dan Barang Bukti, dan Kasi Humas Polresta Balikpapan.
Baca juga: Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu, Polres Berau Berhasil Amankan 11 Orang
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, merincikan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 74,14 gram dari total 81,83 gram.
Kata dia, sebanyak 1,28 gram disisihkan untuk pengujian di Laboratorium Narkotika BNN Samarinda dan 5 gram disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Barang Sitaan/Barang Bukti Nomor Sp.Musnah-E/III/Res.4.2/2024/Resnarkoba tanggal 5 Maret 2024. Proses pemusnahan diawali dengan pencampuran sabu dengan air di dalam toples plastik.
Selanjutnya, air campuran tersebut dibuang ke toilet oleh tersangka dengan pengawasan penyidik dan provost, disaksikan oleh seluruh peserta pemusnahan.
Baca juga: Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, DPRD Kukar Minta Warga Waspada Bahaya Narkoba
Sangidun menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Balikpapan.
“Pemusnahan ini juga untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan menghindari penyalahgunaan barang bukti,” tegasnya. (zyn)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Jangan Jual Murah Karbon Biru Kaltim, Wagub: Hasil Perdagangan Harus Kembali untuk Kemakmuran Warga |
![]() |
---|
Bagus Ajak Aliansi Bakwan Diskusi, Pendemo Kecewa Tidak Bisa Ketemu Wali Kota, Sampaikan 5 Tuntutan |
![]() |
---|
Tahu Ada Praktik Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Rp 3 M |
![]() |
---|
Alasan Walikota Balikpapan Tunda Kenaikan PBB 2025, Jangan Sampai Ada Istilah Pati Kedua |
![]() |
---|
Pemkot Klaim Salah Catat, PBB Warga Balikpapan Melonjak Drastis: Orangtua Saya tak Sanggup Bayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.