Berita DPRD Kalimantan Timur

Andi Faisal dan Sukmawari Hadiri Paripurna Istimewa HUT Ke-22 PPU

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Faisal dan Sukmawari menghadiri paripurna istimewa HUT ke-22 PPU.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Sidang paripurna istimewa dalam rangka perayaan HUT ke-22 Kabupaten Penajam Paser Utara di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (11/3/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sidang paripurna istimewa dalam rangka perayaan HUT ke-22 PPU.

Sidang ini dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD PPU, Jalan Provinsi, Senin (11/3/2024).

Turut hadir anggota DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf dan Sukmawati beserta jajaran anggota DPRD PPU.

Dalam kesempatan ini, Pemkab PPU turut mendapatkan penghargaan atas pencapaian pembinaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di HUT ke-22.

Baca juga: Anggota DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh Apresiasi Musrenbang 2024 Kota Balikpapan

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun dalam sambutannya mengatakan, seluruh pencapaian-pencapaian Pemkab PPU pada masa kepemimpinannya, salah satunya terkait dengan terbebasnya dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dapat segera dihidupkan kembali.

Selain itu, Makmur juga menyoroti kehadiran Desa Presisi sebagai salah satu pencapaian agar dapat menyajikan data yang akurat. Hal ini penting untuk Pemkab PPU dalam melaksanakan berbagai programnya agar tepat sasaran.

“Kehadiran Desa Presisi menjadi sorotan penting, karena kami dapat mengakomodir kebutuhan rakyat dengan lebih tepat sasaran,” terangnya.

Baca juga: FPD Penyusunan Dokumen RKPD 2025 Berlangsung di Swiss-Belhotel Balikpapan, Ini Harapan DPRD Kaltim

Sementara itu, anggota DPRD Kaltim dapil PPU - Paser, Andi Faisal Assegaf mengatakan, dirinya berharap semoga PPU semakin maju baik infrastruktur hingga sumber daya manusia (SDM).

Termasuk bagaimana seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bersinergi dan tidak fokus pada kegiatan yang bersifat seremonial saja.

Menurutnya, banyak tugas yang harus diselesaikan oleh Pemkab PPU. Salah satunya terkait dengan tata kelola wilayah yang terus tertinggal termasuk permasalahan batas wilayah yang tak kunjung selesai.

“Dirgahayu Kabupaten Penajam Paser Utara ke-22 yang kita cintai. Semoga Penajam Paser Utara selalu aman dan tentram dan semakin maju kedepannya,” pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved