Ibu Kota Negara
Dampak Pembangunan IKN Nusantara, Pembuatan Beton Cair Buat Sepaku Berdebu dan Semrawut
Dampak pembangunan IKN Nusantara, pembuatan beton cair buat daerah Sepaku jadi berdebu dan semrawut.
TRIBUNKALTIM.CO, NUSANTARA - Dampak pembangunan IKN Nusantara, pembuatan beton cair buat daerah Sepaku jadi berdebu dan semrawut.
Ini dijelaskan melalui Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN (OIKN) Thomas Umbu Pati pada Rabu (13/3/2024) malam.
Keberadaan tempat produksi beton cair atau readymix di sepanjang Jalan Sepaku atau Jl Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pihak Badan Otorita IKN Nusantara pun mengambil sikap atas gejala tersebut.
Baca juga: Kereta Otonom untuk di IKN Nusantara Masuk Agenda Demonstrasi Kelayakan Ide dan Produk
Dalam rangka menjamin ketentraman dan ketertiban di wilayah Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, 19 batching plant milik perusahaan konstruksi pelat merah atau BUMN Karya dan kontraktor swasta akan direlokasi.

Batching plant merupakan tempat memproduksi bahan baku beton readymix atau beton cair siap pakai dalam skala besar secara cepat.
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN (OIKN) Thomas Umbu Pati menegaskan hal itu saat mengklarifikasi kabar penggusuran paksa ratusan warga di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (13/3/2024) malam.
Thomas mengultimatum, batas akhir pemindahan batching plant tersebut adalah sampai akhir tahun 2024.
Baca juga: Yohanes Avun Yakin Pertanian Mahakam Ulu jadi Andalan untuk Pangan di IKN Nusantara
Penegakkan ketentraman dan ketertiban ini bertolak dari kondisi Sepaku, sebagai bagian dari wilayah IKN berdebu, semrawut, kotor, dan kumuh.
"Hal ini demi ketentraman dan ketertiban. Di luar, IKN menjadi sorotan hampir semua pihak, termasuk presiden dan pejabat pemerintahan. Bagaimana pengaturan terkait tata kota," cetus Thomas.
Kedua di IKN Batching plant akan direlokasi ke Wilayah Pengembangan (WP) II IKN, dengan luasan sesuai dengan kebutuhan masing-masing agar pembangunan tetap berjalan.
Menurut Thomas, meski dia harus berhadapan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tidak akan ada keberpihakan. Semua diperlakukan sama.
Untuk diketahui, Kementerian PUPR merupakan penanggung jawab sekaligus pelaksana pembangunan infrastruktur IKN yang saat ini tengah berjalan dalam 89 paket pekerjaan dengan nilai Rp 68,57 triliun.
Baca juga: IKN Nusantara akan Jadi Ibu Kota, PKS Yakin Rakyat Berontak Jika Gubernur Jakarta Dipilih Presiden
Seluruh paket pekerjaan infrastruktur tersebut melibatkan sejumlah BUMN Karya dan penyedia jasa konstruksi swasta baik lokal maupun Nasional.
Mereka mendirikan batching plant di sepanjang Jl Sepaku atau Jl Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.