Bantuan Sosial

Inilah Kriteria Penerima Bansos 2024 dan Informasi Terbaru BLT Mitigasi Risiko Pangan

Inilah kriteria penerima Bansos 2024 dan informasi terbaru BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Editor: Doan Pardede
Tribunpontianak.co.id/net/ka
BANSOS 2024 - Inilah kriteria penerima Bansos 2024 dan informasi terbaru BLT Mitigasi Risiko Pangan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah kriteria penerima Bansos 2024 dan informasi terbaru BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Pemerintah akan kembali mencairkan bansos 2024 di bulan Maret ini.

Namun tentunya, penerima bansos 2024 ini hanyalah warga yang memenuhi kriteria.

Bansos 2024 yang dipastikan cair bulan Maret ini adalah BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000.

Baca juga: PKH BPNT Bulan Maret 2024 Sudah Cair atau Belum? Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Caranya

Namun, belum ada kepastian terkait tanggal atau minggu pencairan.

KPM Tetap bersabar karena pasti akan cair setelah semua data dari Kementerian Sosial Republik Indonesia disiapkan dengan baik, termasuk nama penerima dan jumlah anggarannya.

Perlu ditekankan bahwa data penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan ini berbeda dengan data penerima bansos beras 10 kg.

Data beras 10 kg dikelola oleh Menko PMK, sedangkan BLT Mitigasi Risiko Pangan oleh Kemensos atau diambil dari DTKS.

Oleh karena itu, ada perbedaan data penerima antara kedua bansos tersebut.

Selanjutnya, untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000, alokasinya untuk 3 bulan dengan rincian Rp200.000 per bulan (Januari, Maret , Maret).

Sasaran penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan mencapai 18,8 juta KPM.

BANSOS 2024 - Laman cekbansos.kemensos.go.id 2024.
BANSOS 2024 - Laman cekbansos.kemensos.go.id 2024. (Inilah kriteria penerima Bansos 2024 dan informasi terbaru BLT Mitigasi Risiko Pangan.Capture cekbansos.kemensos.go.id)

Kriteria Penentuan Kelayakan Penerima BPNT

Kelayakan penerima BPNT ditentukan berdasarkan serangkaian kriteria yang spesifik, meliputi:

- Harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Terdaftar sebagai keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved