Tribun Kaltim Hari Ini

Polda Kaltara Amankan Peredaran Sabu 7,8 Kg, Pelaku Sembunyikan di Dalam Kardus Mie

Polda Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menggagalkan penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/EDY NUGROHO
PENGEDAR BARANG HARAM - Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, saat merilis pengungkapan barang haram narkoba jenis sabu, Rabu (13/3/2024). Sebanyak 7,8 kilogram narkoba jenis sabu-sabu diamankan dari 3 orang tersangka yang ditangkap di dua lokasi berbeda. 

1. Penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diterima polisi.

2. Laporan yang diterima akan ada upaya penyelundupan narkoba dari Malaysia lewat Nunukan

3. Seseorang dicurigai membawa narkoba itu akan menyebarang dari Sebatik ke Nunukan, melalui Pelabuhan Aji Putri

4. Setelah barang bawaan S digeledah ditemukan dua bungkus plastik bening diduga kuat berisikan sabu

5. Untuk mengelabuhi petugas, S mengemas sabu ke dalam bungkus Milo Malaysia yang isinya sudah dikeluarkan

6. S mencampur bungkusan Milo berisi sabu itu dengan Milo lainnya

7. Bungkusan Milo ditemukan berada di dalam kotak kardus mie instant yang dimasukkan di dalam karung putih.

(TribunKaltara.com/edy nugroho)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved