Berita Balikpapan Terkini

Polisi Balikpapan Tilang di Tempat Para Pemotor yang Pakai Helm Proyek dan Angkutan Ilegal

Operasi Keselamatan Mahakam yang digelar di Persimpangan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
POLISI TILANG PENGENDARA - Petugas Satlantas Polresta Balikpapan menindak tegas pelanggar lalu-lintas dalam Operasi Keselamatan Mahakam, Kamis (14/3/2024) pagi. Sebanyak 40 pengendara yang menggunakan helm proyek dan 2 kendaraan angkut orang ilegal ditilang. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Operasi Keselamatan Mahakam yang digelar di persimpangan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Kamis (14/3/2024) pagi, berhasil menjaring sejumlah kendaraan yang melanggar aturan keselamatan lalu-lintas.

Menurut Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan di jalan raya di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

"Ada beberapa pengendara yang kemudian kami lakukan penindakan karena tidak menggunakan helm yang tidak SNI, seperti helm proyek," ujar Kompol Ropiyani kepada TribunKaltim.co. 

Dari operasi yang dilakukan, tercatat ada sekitar 40 pengendara yang mendapat tindakan karena menggunakan helm proyek.

Baca juga: Polisi Gelar Tilang Manual di Balikpapan, 15 Sepeda Motor Terjaring Razia

Kompol Ropiyani beranggapan, helm proyek seharusnya hanya digunakan di lokasi proyek, bukan di jalan raya.

20240314_Tilang Pekerja RDMP
POLISI TILANG PENGENDARA - Petugas Satlantas Polresta Balikpapan menindak tegas pelanggar lalu-lintas dalam Operasi Keselamatan Mahakam, Kamis (14/3/2024) pagi. Sebanyak 40 pengendara yang menggunakan helm proyek dan 2 kendaraan angkut orang ilegal ditilang.

"Kami berikan imbauan agar tidak mengulangi kembali mengenakan helm proyek di jalan raya," tambahnya.

Operasi ini juga mengamankan dua kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang, padahal seharusnya hanya untuk barang.

"Setiap pagi kami siaga selama operasi keselamatan Mahakam ini. Pagi hari hingga waktu yang ditentukan," terang Kompol Ropiyani.

Baca juga: Bukan Hanya di Kaltim, Kombes Sonny Irawan Tegaskan Tilang Manual Diberlakukan Nasional

Dia melanjutkan, pelanggar yang terjaring dalam operasi ini langsung ditilang dan diberikan kode pembayaran melalui BRI.

"Bagi yang tidak memiliki surat-surat kendaraan, kami sita kendaraannya," tandasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved