Berita Balikpapan Terkini

Polisi Tilang di Tempat Pemotor Pakai Helm Proyek, Ini 9 Fokus Operasi Keselamatan Mahakam 2024

Operasi Keselamatan Mahakam 2024 akan berlangsung hingga 17 Maret 2024 mendatang.

Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO/Instagram@ditlantas_poldakaltim
POLISI TILANG PENGENDARA - Petugas Satlantas Polresta Balikpapan menindak tegas pelanggar lalu-lintas dalam Operasi Keselamatan Mahakam, Kamis (14/3/2024) pagi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Operasi Keselamatan Mahakam 2024 telah dimulai pada Senin (4/3/2024).

Operasi Keselamatan Mahakam 2024 akan berlangsung hingga 17 Maret 2024 mendatang.

Kegiatan ini akan berfokus pada sembilan pelanggaran.

Kesembilan pelanggaran itu meliputi tidak menggunakan :

1. helm standar

2. melawan arus

3. berkendaraan dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras),

4. pengendara anak dibawah umur,

5. berkendaraan dengan batas yang melebihi kecepatan,

6. tidak menggunakan safety belt,

7. berkendaraan sambil menggunakan handphone dan

8. kendaraan over dimensi dan overload (odol).

9. tidak menggunakan knalpot standar.

Baca juga: Beras Bulog di Balikpapan Ditimbun, Pelaku Menjual Lagi ke Kalimantan Selatan Harga Rp14 Ribu per Kg

"Jadi, sembilan pelanggaran ini bentuk potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," tutur Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasatlantas Kompol Creato Sonitehe Gulo saat ditemui di Mapolresta Samarinda.

Operasi Keselamatan Mahakam 2024 yang digelar di persimpangan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Kamis (14/3/2024) pagi, berhasil menjaring sejumlah kendaraan yang melanggar aturan keselamatan lalu-lintas.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved