Berita Nasional Terkini

Ternyata Ada PNS yang Menerima THR Rp 100 Juta Lebih, Inilah Sosok dan Jabatannya

Ternyata ada PNS yang menerima THR Rp 100 juta lebih, tahukah Anda? Ternyata ini jabatannya.

Editor: Heriani AM
IST
THR 2024 - Ternyata ada PNS yang menerima THR Rp 100 juta lebih, tahukah Anda? Ternyata ini jabatannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ternyata ada PNS yang menerima THR Rp 100 juta lebih, tahukah Anda? Ternyata ini jabatannya.

Untuk diketahui, THR untuk pegawai negara akan diterima utuh tahun ini, dengan begitu, ini merupakan kabar menggembirakan tentang besarnya THR Lebaran tahun ini bagi PNS, TNI, dan Polri.

Menurut Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, pencairan THR tahun 2024 akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri.

Sementara itu, bulan Ramadan diperkirakan dimulai pada tanggal 12 Maret 2024.

Baca juga: Terjawab Kapan THR 2024 Karyawan Swasta Cair, Cek Tanggal Terakhir Penyaluran dan Besarannya

Baca juga: Paling Lambat 3 April! Terjawab Kapan THR 2024 Karyawan Swasta Cair dan Cara Menghitung Besaran

Baca juga: THR PNS 2024 Full 100 Persen Tak Lagi Dipotong, Ini Jadwal Pencairannya

Sehingga diperkirakan pencairan THR akan dilakukan pada 30 Maret-1 April 2024.

Setelah empat tahun tanpa menerima THR penuh, tahun ini ASN, TNI, dan Polri akan mendapatkan THR sebesar gaji ditambah tukin 100 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara langsung menyampaikan informasi ini dalam pertemuan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024).

"Presiden telah menetapkan THR sebesar 100 persen," kata Sri Mulyani.

Menteri Keuangan menambahkan bahwa saat ini sedang dilakukan persiapan untuk kebutuhan THR bagi para ASN hingga TNI-Polri.

Sri Mulyani, memastikan bahwa pencairan THR akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.

"THR sedang di dalam proses, dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," tuturnya.

THR 2024 -
THR 2024 - Ternyata ada PNS yang menerima THR Rp 100 juta lebih, tahukah Anda? Ternyata ini jabatannya. (IST)

Sebagai informasi, sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020, pemerintah memang tidak memberikan THR dengan besaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) secara penuh.

Terakhir, pada 2023, pemerintah memberikan THR untuk ASN, dengan besaran gaji, tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen.

Rupanya, ada PNS di Indonesia ini yang mendapatkan THR sangat besar, bahkan terbesar se-Indonesia.

Sebagai informasi awal, besaran gaji seorang PNS telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved