Berita Berau Terkini
2 Jabatan Kadis di Pemkab Berau akan Kosong, Sekda Muhammad Said Usul ke KASN
Ada dua jabatan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang akan kosong tahun ini.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Ada dua jabatan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang akan kosong tahun ini.
Adalah Dinas Perikanan (Diskan) dan Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Perkim).
Dikatakan, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, sekaligus Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), pihaknya tengah menyusun dokumen perencanaan.
Dan sedang diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Maka dari itu, Pemkab Berau bakal segera membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atas dua jabatan yang akan kosong tersebut.
Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Inilah Formasi yang Diusulkan Pemkab Berau
"Iya benar ada dua kepala dinas yang akan pensiun tahun ini. Untuk sementara akan digantikan oleh sekretaris sebagai pelaksana tugas (Plt),” ungkapnya kepada Tribunkaltim.Co, Jumat (18/3/2024).
Jika tidak ada hambatan, setelah dokumen perencanaan tersebut disetujui KASN, akan segera ditindaklanjuti pada Maret ini.
Dengan membuka pengumuman resmi untuk awal tahapan seleksi terbuka JPTP tersebut. Di mana proses seleksinya ada empat tahap. Mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara.
“Nanti kalau sudah ada rekomendasi persetujuan, maka akan dibuka secara resmi,” ucapnya.
Minimal 6 Bulan
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Madri Pani mengingatkan dinas terkait untuk mengantisipasi kekosongan seleksi JPTP minimal 6 bulan sebelum pejabat yang bersangkutan pensiun.
Hal itu dimaksudkan agar tidak ada kekosongan jabatan. Tentunya akan memengaruhi kinerja OPD terkait.
"Meskipun ada Plt tapi kewenangan mereka berbeda," katanya.
Baca juga: Anggota DPRD Berau Darlena Sarankan Beri Ruang Khusus Bagi Pemasaran UMKM di Gedung Baru Disbudpar
Data yang ada seharusnya dapat dimanfaatkan dengan optimal.
Terlebih untuk mengetahui kapan masa jabatan seorang kepala dinas memasuki purna tugasnya. Sebagai tindakan preventif untuk mempersiapkan calon penggantinya.
"Jadi jabatan tidak perlu kosong. Begitu pensiun sudah ada penggantinya," tegasnya.
Di samping itu, Madri juga berharap semua pejabat yang mengisi kekosongan JPTP nantinya mampu memberikan loyalitas dan bekerja secara profesional.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Tunjangan Profesi Guru di Berau Capai Rp32,2 Miliar, Tersalur Langsung ke Rekening hingga Juni |
![]() |
---|
Khidmat HUT ke-80 RI di Berau, Bupati Sri Juniarsih Ajak Warga Jaga Persatuan dan Nasionalisme |
![]() |
---|
Suku Banua Berau Jaga Tradisi, Timbang Bayi Lahir di Bulan Safar Pakai Buah untuk Harapan Baik |
![]() |
---|
Keraton Sambaliung Berau: Raja Alam Pantas Sandang Gelar Pahlawan Nasional |
![]() |
---|
Wabup Berau Ajak UMKM Kuliner Gunakan Pangan Lokal untuk Perkuat Ekonomi Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.