CPNS 2024

Bisa Adu Hasil SKD Saja Tanpa Tes! Info Lowongan CPNS 2024 Terbaru, Link, Jadwal Pendaftaran Dibuka

Update info lowongan CPNS 2024! Terjawab sudah kapan tes CPNS 2024 dibuka? simak jadwal tes CPNS 2024 link pendaftaran resmi, aturan soal hasil SKD

Editor: Doan Pardede
Kemenpan RB
LOWONGAN CPNS 2024 - Ilustrasi seleksi CPNS. Update info lowongan CPNS 2024! Terjawab sudah kapan tes CPNS 2024 dibuka? simak jadwal tes CPNS 2024 link pendaftaran resmi, aturan terbaru soal hasil SKD. 

Terakhir, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing

Cara cek formasi CPNS 2024 juga bisa dilakukan melalui website instansi masing-masing setelah mengumumkan rincian formasi.

Baca juga: Diundur ke April! Terjawab Kapan CPNS 2024 Dibuka dan 10 Formasi Favorit Tahun Lalu

Hasil SKD CPNS dapat Digunakan Pada 1 (Satu) Periode Berikutnya

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan bahwa hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diterbitkan dalam bentuk sertifikat akan berlaku sampai dengan seleksi Pengadaan PNS 1 (satu) Periode berikutnya sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas.

Namun apabila peserta seleksi mengikuti SKD periode berikutnya, maka nilai SKD tahun sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.

“Untuk mengecek keaslian sertifikat yang memuat hasil SKD, peserta dapat membuka alamat sertificat.bkn.go.id kemudian ikuti petunjuknya secara mudah dan cepat,” terangnya saat menyampaikan materi pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Haryomo juga menerangkan bahwa saat ini BKN sedang melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap seluruh Tenaga non ASN yang terdapat dalam pangkalan data BKN.

“Karena jumlahnya cukup banyak mencapai 1.7 juta orang, proses verval dilakukan oleh BKN bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di mana BPKP fokus pada aspek pembayaran,” jelasnya.

Terakhir, Haryomo menyampaikan tentang jenis pengadaan CASN tahun ini terdiri dari Sekolah Kedinasan, PNS, dan PPPK.

“Khusus pengadaan calon PPPK dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, hingga pengangkatan menjadi PPPK, dan PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi calon PNS.

Untuk diangkat menjadi calon PNS, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi bagi calon PNS,” pungkasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Bukan Maret,Jadwal Seleksi CPNS 2024 Mundur Bulan April, Menpan Abdullah Azwar Anas Ungkap Alasannya

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved