Berita Nasional Terkini
Setelah 20 Tahun, Komnas HAM Buka Kembali Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir, Suciwati Diperiksa
Setelah 20 tahun, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali membuka penyelidikan kasus pembunuhan Munir.
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah 20 tahun, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali membuka penyelidikan kasus pembunuhan Munir.
Terbaru, Komnas HAM telah memerika istri Munir, Suciwati dan eks anggota Tim Pencari Fakta (TPF), Usman Hamid, Jumat (15/3/2024).
Kelanjutan penyelidikan Kasus Munir oleh Komnas HAM kembali menemui titik terang sejak Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat pada 20 September 2022
Warisan dari komisioner Komnas HAM terdahulu ini dilanjutkan dan saat ini memasuki tahap pemeriksaan para saksi.
Baca juga: Istri Munir Singgung Koruptor Dimakamkan di Taman Makam Pahlaman, Ini 2 Kasus Korupsi Eddy Rumpoko
Baca juga: Eddy Rumpoko Terpidana Korupsi Dimakamkan di Taman Makan Pahlawan, Istri Munir: Dia Koruptor, Layak?
Baca juga: Bjorka Blak-blakan Soal Kasus Munir, Rocky Gerung: Dia Pro pada Penegakan Kembali Hak Asasi Manusia
Usman Hamid membenarkan dan menyebut sudah berada di Komnas HAM sejak pukul 09.00 WIB.
Pantauan Kompas.com, Suciwati tiba sekitar pukul 09.30 didampingi oleh salah satu kuasa hukum dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Andi Rezaldy.
KASUM menilai kasus pembunuhan Munir layak disebut sebagai pelanggaran HAM berat karena melibatkan aparat negara dan dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
Suciwati, sosok yang terus lantang meneriakan agar kasus pembunuhan suaminya yang juga aktivis Hak Asasi Manusia, Munir Said Talib.
Baca juga: Kapan Munir Meninggal dan Kenapa Dibunuh? Ini Kronologi Kasus, Hasil Investigasi hingga Klaim Bjorka
Dia tak lelah bersuara lantang, setiap ada kesempatan Suciwati terus berteriak untuk keadilan suaminya.
Wanita yang akrab disapa Mbak Suci itu menagih janji para Komisioner Komnas HAM yang masih mengutak-atik proses penetapan status pembunuhan Munir, apakah ditetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat atau tidak.
Suci mengatakan untuk dirinya sudah selesai, suaminya yang telah pergi tak mungkin kembali, tapi apa yang dia lakukan adalah untuk semua para pembela HAM saat ini dan di masa depan.
"Paling tidak, optimis untuk diri sendiri ya, bahwa kita enggak boleh menyerah, bahwa ini penting!" katanya.
Baca juga: Sebelum Twitternya Hilang, Bjorka Klaim Ungkap Pembunuh Munir, Kronologi dan Investigasi Kasus Munir
"Penderitaan ini tidak mau saya bagi pada mereka (yang belum mengalami hal yang sama). Karena (saya tidak mau) kalau kalian hilang, mati, atau dibunuh, keluarga kalian tidak perlu mengalami hal yang sama dengan saya. Jadi itu penting buat saya untuk terus mendorong (kasus Munir)," katanya.
Kembali ke masa lalu, pembunuhan terhadap Munir terjadi 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura.
Pemberitaan Harian Kompas, 8 September 2004 menyebutkan, Munir meninggal sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.