Ramadhan 2024

Lupa Mandi Wajib hingga Siang Hari di Bulan Ramadhan, Apa Puasanya Tetap Sah? Ini Penjelasannya

Jika lupa mandi wajib hingga siang hari di bulan Ramadhan, Apa puasanya tetap sah? Ini penjelasannya lengkapnya.

Editor: Nur Pratama
slism.com
Ilustrasi mandi - Jika lupa mandi wajib hingga siang hari di bulan Ramadhan, Apa puasanya tetap sah? Ini penjelasannya lengkapnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini telah mausk 5 Ramadhan 2024 / 1445 H.

Saat bulan Ramadhan, ada kalanya seorang suami istri tertidur hingga siang hari dan tak sempat mandi wajib, namun sudah membaca niat puasa sebelum tidur.

Jika keadaannya demikian, apakah Puasa Ramadhan orang tersebut tetap sah?

Simak penjelasan Ustaz Wahid Ahmadi, Mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah berikut ini:

"Mungkin kasusnya dia taruhlah jam 10 malam dia melakukan jima' atau jam 12 lebih malam lagi.

Kemudian, setelah melakukan jima', dia tertidur, ternyata tidak ada yang membangunkan sampai jam 10 pagi, kan begitu kasusnya.

Baca juga: Tidak Sengaja Muntah di Siang Hari Bulan Ramadhan Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Bahkan dia juga belum salat subuh.

Nah, jika memang seperti itu kasusnya, benar-benar tertidur, tidak ada yang membangunkan, ya tidak ada masalah.

Selama dia sudah niat, jadi taruhlah dia tarawih, dia sudah niat besok mau puasa.

Jam 12 (malam) dia melakukan itu lalu junub ternyata tertidur, kelelahan sampai jam 10 (pagi), itu dia puasanya tidak apa-apa.

Dia salat subuh diqadha, terus melakukan puasanya tanpa sahur ya tadi malam, tidak masalah.

Melangsungkan puasanya sampai sore (magrib).

Prinsipnya adalah suci dari qadast besar termasuk junub, itu bukan syarat atau rukun puasa.

Sehingga puasanya sah, meskipun itu ya kebangetan ya kalau sampai bablas jam 10, berarti belum subuh itu dosa, itu harus istigfar itu, meski puasanya sah-sah saja.

Sementara itu kalau dia tidak tertidur, dan sengaja mandi junub telat, bagaimana hukumnya?

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved