Pileg 2024

Cek Hasil Pileg 2024/Rekapitulasi Hasil Pemilu Legislatif DPRD Kab/Kota 2024 di pemilu2024.kpu.go.id

Cek hasil Pileg 2024 atau rekapitulasi hasil Pemilu Legislatif DPRD Kab/Kota 2024 lewat https://pemilu2024.kpu.go.id.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
HASIL PILEG 2024 - Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota terpaksa melakukan pemungutan suara ulang yang dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) pagi. Cek hasil Pileg 2024 atau rekapitulasi hasil Pemilu Legislatif DPRD Kab/Kota 2024 lewat https://pemilu2024.kpu.go.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Cek hasil Pileg 2024 atau rekapitulasi hasil Pemilu Legislatif DPRD Kab/Kota 2024 lewat https://pemilu2024.kpu.go.id.

Cara cek hasil Pileg 2024 atau rekapitulasi hasil Pemilu Legislatif DPRD Kab/Kota 2024 lewat https://pemilu2024.kpu.go.id ini cukup mudah, simak juga cara menghitung perolehan kursi partai dengan metode Sainte Lague.

Pemilu serentak di Indonesia telah dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024) lalu.

Untuk mengetahui hasilnya, masyarakat harus menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara.

Baca juga: Caleg Petahana Hendra Wahyudi Peroleh Suara Terbanyak pada Pileg 2024 DPRD Paser 

Hasil resminya akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara.

Namun, masyarakat bisa memantau hasil Pemilu 2024 melalui metode penghitungan suara Real Count yang dikeluarkan lembaga survei KPU.

Berbeda dengan quick count yang dilakukan lembaga survei dan bisa dilihat dengan cepat, hasil real count Pemilu 2024 memerlukan waktu beberapa hari.

Proses perhitungannya pun dilakukan oleh KPU.

Dimana kegiatan penghitungan suara berdasarkan data perolehan suara yang diperoleh dari dokumen Formulir Model C1 Plano (catatan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu) dari seluruh TPS.

Selain itu, quick count bukanlah hasil resmi dan hanya prediksi karena lembaga survei tak menempatkan anggotanya di seluruh TPS dan hanya mengambil beberapa sampel saja, sedangkan real count Pemilu 2024 merupakan hasil resmi.

Lantas bagaimana cara cek hasil Pileg 2024 atau rekapitulasi hasil Pemilu Legislatif DPRD Kab/Kota 2024 lewat https://pemilu2024.kpu.go.id?

20240317_Hasil Pileg 2024 2
HASIL PILEG 2024 - Cek hasil Pileg 2024 atau rekapitulasi hasil Pemilu Legislatif DPRD Kab/Kota 2024 lewat https://pemilu2024.kpu.go.id.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara, termasuk untuk Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten/Kota.

Berdasarkan jadwal Pemilu 2024 resmi dari KPU, rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan mulai 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.

Diketahui, KPU telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Daerah Pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi anggota DPR sebanyak 84 Dapil dan 580 kursi, DPRD Provinsi sebanyak 301 Dapil dan 2.372 kursi, serta DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 2.325 Dapil dan 17.510 Kursi, sehingga total keseluruhan 2.710 Dapil dan 20.462 Kursi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved