Ramadhan 2024
Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Kutai Barat pada Ramadhan 2024
Berikut ini informasi terkait besaran zakat fitrah di Kabupaten Kutai Barat pada Ramadhan 2024.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini informasi terkait besaran zakat fitrah di Kabupaten Kutai Barat pada Ramadhan 2024.
Membayar zakat fitrah merupakan hal wajib bagi umat Islam.
Karena dalam ajaran agama Islam, zakat fitrah merupakan zakat yang wajib ditunaikan bagi yang sudah mampu.
Baca juga: Bagaimana Hukum Membayar Zakat Fitrah pada Awal Ramadhan 2024? Inilah Penjelasannya
Zakat fitrah yang bersifat wajib ini dibayarkan pada saat bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri.
Masyarakat dapat membayar zakat fitrah melalui Baznas, lembaga amil zakat, atau masjid di lingkungan setempat.
Seorang muslim harus memastikan bahwa ia membayar zakat fitrah pada waktu yang telah ditentukan, yaitu sebelum waktu shalat Idul Fitri.
Lalu, berapa besaran zakat fitrah di Kabupaten Kutai Barat Ramadhan 2024? Simak informasinya berikut ini.
Baca juga: Apa Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal? Lengkap dengan Niat dan Syaratnya
Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Kutai Barat
Kabupaten Kutai Barat (Kubar) adalah yang paling pertama di Kaltim dalam menetapkan kadar zakat fitrah Ramadhan 2024.
Ketetapan itu melalui rapat yang digelar pada Kamis (29/2/2024), dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Kubar, H.A. Johan MRP, S.Ag., MM.
Untuk zakat fitrah berupa beras ditetapkan 2,5 kg sampai 3 kg per jiwa.
Untuk zakat fitrah berupa uang ada tiga kategori, sebagai berikut:
• Kategori I - Rp 80.000 per jiwa
• Kategori II - Rp 72.000 per jiwa
• Kategori III - Rp 68.000 per jiwa
Sementara itu untuk nilai fidyah ditetapkan sebesar Rp 40.000 per hari per jiwa.
Jumlah fidyah tersebut mengalami kenaikan Rp 10.000 dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah di Kota Balikpapan pada Ramadhan 2024? Lengkap Doa Menerima Zakat Fitrah
Tujuan Membayar Zakat Fitrah pada Ramadhan 2024
1. Membersihkan Jiwa dan Harta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/besaran-zakat-fitrah-untuk-kab-kutai-barat.jpg)