Rabu, 20 Mei 2026

Berita Kutim Terkini

2 Pria di Kutai Timur Ditangkap Polsek Muara Wahau, Diduga Simpan Barang Haram 1 Poket

Polsek Muara Wahau berhasil mengamankan barang haram yang diduga narkotika jenis sabu di Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau.

Tayang:
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
HO/Polsek Muara Wahau
BARANG HARAM KUTIM - Dua orang pria di Kutim ditangkap Polsek Muara Wahau diduga menyimpan barang haram narkotika jenis sabu di Kutai Timur. Tingkat distribusi barang haram narkotika jenis sabu di wilayah Kutai Timur cukup tinggi lantaran dekat dengan Kaltara yang menjadi lokasi kasus narkobanya tinggi, Selasa (19/3/2024).  

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Polsek Muara Wahau berhasil mengamankan barang haram yang diduga narkotika jenis sabu di Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. 

Tingkat distribusi barang haram narkotika jenis sabu di wilayah Kutai Timur cukup tinggi lantaran dekat dengan Kaltara yang menjadi lokasi kasus narkobanya tinggi.

Oleh sebab itu, mmeskipun sedikit, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kutai Timur bersama jajaran Polsek di kecamatan juga ikut andil memberantas penyalahgunaan narkoba.

"Beberapa waktu lalu kami telah mengamankan 2 orang laki-laki yang berinisial YK (49) dan TF (27) karena diduga menyimpan sabu," ungkap Kapolsek Muara Wahau, AKP Satria Yudha melalui rilisnya, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: 5 Pengedar Barang Haram di Mahakam Ulu Ditangkap, Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Lanjutnya, hal itu berdasarkan laporan dari warga terkait wilayah yang dicurigai ada transaksi narkoba.

Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikkan secara bertahap sehingga ditemukan kedua pria YK dan TF yang diduga menyimpan barang haram seberat 0,72 gram alias 1 poket.

Kedua pria ditemukan di kediaman YK di Jalan Lung Djenie RT 004 Desa Nehes Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, Kutim.

"Saudara YK dan TF terancam hukuman sesuai Pasal 114 ayat 1 atau Pasar 112 ayat 1 Jo Pasal 133 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tuturnya.

Saat ini, kedua pria telah diamankan di Makopolsek Muara Wahau untuk dilakukan penyelidikkan lebih lanjut.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved