Ramadhan 2024
20 Hal Seputar Zakat Fitrah, Bisa jadi Referensi untuk Ramadhan 2024
20 hal seputar zakat fitrah, bisa jadi referensi untuk Ramadhan 2024 yang harus kamu ketahui.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Nabi menyatakan bahwa setiap Muslim, baik budak maupun orang merdeka, besar maupun kecil, laki-laki maupun perempuan, harus memberikan fitrah.
Baca juga: Bagaimana Hukum Membayar Zakat Fitrah pada Awal Ramadhan 2024? Inilah Penjelasannya
Apa Hikmah dari Membayar Zakat Fitrah?
Hikmah dari pemberian fitrah adalah untuk memberikan makanan satu hari kepada seorang fakir miskin sesuai dengan standar kehidupan masyarakat di mana ia tinggal.
Dengan demikian, ia dapat ikut merasakan kegembiraan hari raya.
Kepada Siapa Zakat Fitrah Diberikan?
Fitrah dan tebusan dapat diberikan kepada mereka yang berhak menerima zakat. Hal ini dijelaskan dalam ayat 60 surat at-Taubah. Mereka adalah;
1. Golongan orang fakir
2. Golongan orang miskin
3. Petugas yang ditunjuk untuk mengumpulkan zakat
4. Mualaf atau orang-orang yang baru memeluk agama Islam
5. Mereka yang akan dibebaskan dari perbudakan
6. Mereka yang tidak memiliki harta yang mencapai nisab selain harta untuk membayar utangnya
7. Mereka yang berjuang di jalan Allah.
Apakah Boleh Memberikan Zakat Fitrah Kepada Kerabat Dekat?
Jika kerabat dekat selain pasangan, orang tua, kakek dan nenek, anak dan cucu, seperti saudara kandung, bibi, paman, paman dan anaknya, menantu perempuan, menantu laki-laki, ayah mertua dan ibu mertua bukan orang kaya, maka zakat, fitrah, dan fidyah boleh diberikan kepada mereka.
Apakah Zakat Fitrah Bisa Diberikan Ke Masjid Dan Tempat Kursus Al Qur'an?
Salah satu syarat sahnya zakat fitrah adalah dengan cara penugasan. Pengalihan mengacu pada pemindahan hak kepemilikan atau hak keuangan kepada orang lain.
Karena tidak ada penugasan untuk tempat-tempat seperti masjid, sekolah, jembatan, jalan raya, dan sebagainya, maka sedekah fitrah tidak dapat diberikan.
Apakah Zakat Fitrah Boleh Diberikan Kepada Korban Gempa Bumi?
Orang yang diwajibkan untuk memberikan zakat fitrah dapat memberikan zakatnya kepada orang-orang yang terkena bencana alam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.