Berita Nasional Terkini

Akhirnya Roy Suryo Terpaksa Bongkar Bukti Jejak Digital Server Sirekap di Sidang Komisi Informasi

Akhirnya Roy Suryo terpaksa bongkar bukti jejak digital server Sirekap di sidang Komisi Informasi

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rafan Arif Dwinanto
ISTIMEWA
Pakar Telematika Roy Suryo. Akhirnya Roy Suryo terpaksa bongkar bukti jejak digital server Sirekap di sidang Komisi Informasi 

TRIBUNKALTIM.CO - Pakar Telematika Roy Suryo ungkap bukti yang dimiliki terkait kejanggalan Sirekap.

Bukti berupa jejak digital bahwa server Sirekap sempat berada di Singapura sebelum dipindahkan ke dalam negeri.

Diketahui, Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap yang menampilkan real count hasil Pilpres 2024 dinilai penuh kejanggalan.

Kejanggalan ini dibongkar oleh Roy Suryo.

Diketahui, publik saat ini terus menyorot program Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU RI.

Baca juga: Terjawab Alasan Refly Harun Sebut Sirekap Alat Bantu Kecurangan, Ungkit Pernyataan KPU Depok

Sebab akibat program Sirekap itu proses penghitungan suara Pemilu dan Pilpres 2024 jadi gaduh.

Indikasi kecurangan lewat praktik penggelembungan suara terjadi, hingga merugikan kontestan Pilpres dan para caleg.

Pakar Telematika, Roy Suryo, mengatakan bahwa server Sirekap berada di luar negeri, tepatnya di Singapura.

Roy Suryo mengatakan server tersebut subsider dari perusahaan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba Computer yakni Aliyun Computing.

Hal ini diungkap Roy Suryo dalam sidang perkara sengketa informasi antara LSM Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) dengan KPU selaku Termohon, di Ruang Sidang I Kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta pada Senin (18/3/2024).

“Izin Yang Mulia, terpaksa harus saya ungkap di persidangan ini, setelah saya kemudian menyampaikan bahwa server itu ada Aliyun Computing.

Aliyun Computing itu subsider dari Alibaba Computer yang ada di Singapura,” kata Roy Suryo.

Bahkan ia juga mengaku punya bukti-bukti dalam bentuk tangkapan layar alamat Internet Protocol (IP) server tersebut berada di luar negeri.

Mantan Anggota DPR RI ini menyebut KPU sempat memindahkan data dalam server di Singapura ke server dalam negeri.

Namun pihak KPU lupa kalau ada jejak digital.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved