Kebakaran di Klandasan Balikpapan
Penyebab Kebakaran di Klandasan Ulu Diselidiki, Polisi Amankan 2 Penghuni Rumah Terbakar Pertama
Kebakaran hebat yang terjadi pada Senin (18/3/2024) di RT 09, Kelurahan Klandasan, Kecamatan Balikpapan Kota, Kalimantan Timur
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kebakaran hebat yang terjadi pada Senin (18/3/2024) di RT 09, Kelurahan Klandasan, Kecamatan Balikpapan Kota, Kalimantan Timur, meluluhlantakkan puluhan rumah.
Menurut sumber TribunKaltim.co, usai kebakaran mereda, kepolisian mengamankan dua orang yang diduga merupakan penjaga rumah pertama yang terbakar.
Diduga pula, mereka merupakan penyebab daripada kebakaran tersebut.
Dikonfirmasi, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang.
Namun dia belum memastikan terkait dugaan persoalan masalah kedua orang tersebut mengakibatkan kebakaran hebat di kelurahan Klandasan Ulu tersebut.
Baca juga: Polresta Balikpapan Siapkan Posko Kesehatan dan Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Klandasan
Baca juga: Api Muncul saat Azan Subuh, Korban Kebakaran Klandasan Balikpapan Berharap Uang Tunai dan Material
"Dua orang yang dibawa ke Polresta Balikpapan adalah saksi awal kejadian dan penghuni rumah pertama yang terbakar," ungkap Kombes Anton, Selasa (19/3/2024).
Menurut data BPBD dan Dinas Sosial Kota Balikpapan, 45 unit rumah rata dengan tanah dan 20 unit lainnya rusak ringan. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
"Kami masih meminta keterangan dari 4 orang saksi dan mendalami informasi terkait penyebab kebakaran," tambah Kombes Pol Anton Firmanto.
Ditanya soal barang bukti yang diambil, Kombes Anton menepis. Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan saksi.
Sebelumnya, Ketua RT 09, Sukandar, mengungkapkan bahwa api pertama kali terlihat di sebuah rumah kontrakan yang ditinggalkan pemiliknya.
Baca juga: Lokasi Bekas Kebakaran di Klandasan Balikpapan Mudah Memunculkan Api Lagi karena Dekat Laut
"Pemilik rumah dan penjaganya tidak melapor kepada saya, padahal seharusnya setiap warga yang datang ke suatu RT wajib melapor," jelasnya.
Akibat hal ini, penjaga rumah tersebut diamankan di Polresta Balikpapan untuk pemeriksaan.
Para korban kebakaran saat ini ditampung di posko sementara yang disediakan Dinas Sosial Kota Balikpapan. (*)
Kebakaran di Klandasan
Balikpapan
Kapolresta Balikpapan
Kombes Pol Anton Firmanto
TribunBreakingNews
Running News
TribunKaltim.co
Penyelidikan Kebakaran di Klandasan Balikpapan Terus Berlanjut, Korban Berharap Segera Bangun Rumah |
![]() |
---|
Kebakaran di Klandasan Balikpapan, Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Bantuan |
![]() |
---|
Bantuan Korban Kebakaran Klandasan Ulu Balikpapan Terus Mengalir, Terkumpul Rp200 Juta Lebih |
![]() |
---|
Kebutuhan Anak Sekolah dan Mahasiswa Korban Kebakaran Klandasan Balikpapan Ditanggung Pemkot |
![]() |
---|
Korban Kebakaran di Klandasan Balikpapan Dapat Rp9 Juta untuk Biaya Sewa Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.