Breaking News

Pemilu 2024

Resmi! Terjawab Kapan Hasil Pemilu 2024 Diumumkan KPU, Tanggal/Jadwal Pengumuman Mundur ke 20 Maret

Terjawab sudah kapan hasil Pemilu 2024 diumumkan oleh KPU dan alasan jadwal pengumuman hasil Pemilu 2024 mundur ke 20 Maret.

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunnews
HASIL PEMILU KPU - Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. Terjawab sudah kapan hasil Pemilu 2024 diumumkan oleh KPU dan alasan jadwal pengumuman hasil Pemilu 2024 mundur ke 20 Maret. 

TRIBUNKALTIM. CO - Terjawab sudah kapan hasil Pemilu 2024 diumumkan oleh KPU dan alasan jadwal pengumuman hasil Pemilu 2024 mundur ke 20 Maret.

Ulasan seputar hasil pemilu KPU, kapan hasil Pemilu 2024 diumumkan, kapan pengumuman hasil Pemilu 2024, sedang menjadi sorotan, simak kapan pengumuman KPU atau
kapan hasil Pemilu 2024 diumumkan.

KPU kini menetapkan target baru penetapan hasil Pemilu 2024, yakni 20 Maret 2024.

Alasannya, target KPU untuk penetapan hasil Pemilu 2024 hari ini, Senin (18/3/2024) tidak terpenuhi dan harus mundur.

Baca juga: Terbaru Hasil Rekapitulasi Suara KPU Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Hanya Kalah di 2 Provinsi

KPU tidak bisa menetapkan hasil Pemilu 2024 pada hari ini, Senin (18/3/2024) karena masih melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 5 provinsi yang diprediksi selesai besok, Selasa (19/3/2024).

Kelima provinsi tersebut itu adalah Jawa Barat, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua.

"Kalau melihat dari proses yang berlangsung, saya kira tanggal 18 dan kemudian tanggal 19 (Maret) akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya," kata anggota KPU August Mellaz di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin.

Pada hari ini, KPU baru menyelesaikan penghitungan suara Pantia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

Sebelumnya KPU yakin mampu menyelesaikan penghitungan suara lima provinsi tersebut di hari yang sama.

Mellaz mengatakan, KPU akan menyelesaikan proses rekapitulasi dua wilayah terlebih dahulu malam ini, yaitu Papua Barat Daya dan Jawa Barat.

Kemudian, rekapitulasi tiga provinsi berikutnya akan dilanjutkan pada Selasa pagi.

Setelah rekapitulasi selesai, menurut Mellaz, KPU baru akan membicarakan kapan penetapan hasil penghitungan suara sebagai hasil resmi pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali melanjutkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (16/3/2024)
HASIL PEMILU KPU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali melanjutkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (16/3/2024) Terjawab sudah kapan hasil Pemilu 2024 diumumkan oleh KPU dan alasan jadwal pengumuman hasil Pemilu 2024 mundur ke 20 Maret.(Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

"Bisa saja (setelah rekap selesai langsung ditetapkan) begitu, tapi tentu kami akan bahas dulu di pleno.

Kemungkinan (juga ditetapkan tanggal 20), pokoknya yang jelas kami punya ruang gerak sampai 20 Maret," ujar Mellaz.

Lebih lanjut, Mellaz menyampaikan bahwa ada beberapa kendala yang membuat rekapitulasi hasil hitung suara lima provinsi tidak bisa dilakukan secara bersamaan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved