Pilpres 2024

Terjawab Siapa Pemenang Pilpres 2024, Cek Hasil Rekapitulasi di Link Live Streaming Pengumuman KPU

Terjawab siapa pemenang Pilpres 2024. Cek hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 di link live streaming pengumuman KPU.

Tribunnews.com/Irwan Rismawan Instagram prabowo/ganjar_pranowo
Ilustrasi paslon -Terjawab siapa pemenang Pilpres 2024. Cek hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 di link live streaming pengumuman KPU. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Pilpres 2024 terbaru.

Terjawab siapa pemenang Pilpres 2024.

Cek hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 di link live streaming pengumuman KPU dalam artikel ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat mengumumkan hasil Pemilu 2024.

KPU mengupayakan rekapitulasi suara Pemilu 2024 rampung pada Selasa (19/3/2024) hari ini.

Baca juga: Update Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 Terbaru, Ganjar Juru Kunci, Anies Tak Gerak, Prabowo di Pucuk

Baca juga: Update Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 Terbaru, Ganjar Juru Kunci, Anies Tak Gerak, Prabowo di Pucuk

Baca juga: Terbaru Hasil Rekapitulasi KPU Hari Ini, Jabar Tambah Keunggulan Prabowo-Gibran, Sisa 3 Provinsi

Pengumuman hasil Pemilu 2024 dilakukan setelah KPU merampungkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional.

Sehingga, ada kemungkinan pengumuman hasil Pemilu 2024 akan disampaikan pada Selasa malam ini.

Meski demikian, KPU masih memiliki tenggat waktu hingga Rabu, 20 Maret 2024 untuk mengumumkan siapa pemenang Pemilu 2024.

Masyarakat dapat memantau detik-detik pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU melalui link live streaming di bawah ini.

Live Streaming Pengumuman KPU Hasil Pemilu 2024: LINK

Live Streaming Pengumuman KPU Hasil Pemilu 2024: LINK

Sebelumnya, anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan, jika 38 provinsi telah menyelesaikan rekapitulasi nasional, maka kemungkinan pihaknya akan segera mengumumkan hasil rekapitulasi.

Dia menyebut KPU masih memiliki tenggat waktu untuk pengumuman hasil hingga 20 Maret 2024.

"Tenggat waktu ada sampai 20 Maret. Kalau rekapitulasi selesai maka kita bisa lanjutkan proses berikutnya untuk penetapan," paparnya.

Hal serupa juga disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asyari.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved