Berita Nasional Terkini
Akhirnya Anies Akui Tak Dapat Ajakan Masuk ke Pemerintahan Usai Pilpres 2024, Konsekuensi Perubahan
Akhirnya Anies Baswedan akui tak dapat ajakan masuk ke Pemerintahan usai Pilpres 2024, konsekuensi perubahan
TRIBUNKALTIM.CO - Pilpres 2024 akan berakhir.
KPU akan menetapkan pemenang Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024, hari ini.
Hampir dipastikan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming menjadi pemenang Pilpres 2024 dalam 1 putaran.
Sementara itu, Anies Baswedan sudah menjawab langkah politiknya usai Pilpres 2024.
Anies Baswedan, menjawab pertanyaan wartawan soal peluang bergabung dengan pemerintahan berikutnya jika tidak terpilih di Pilpres 2024.
Baca juga: Lengkap, Hasil Pilpres 2024 Versi Rekapitulasi KPU, Kawalpemilu, Quick Count, Terjawab Pemenangnya
Baca juga: RUU DKJ Dinilai Untungkan Anies dan Ahok di Pilkada Jakarta, Potensi Ikut Lagi di Pilpres 2029
"Memang ada tawaran? Saya sampaikan, saya akan terus berada di garis perubahan itu,” ujar Anies di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).
Anies menyampaikan tetap mengusung slogan perubahan.
Namun dia tak menyebutkan soal sikap Partai NasDem, PKB dan PKS partai politik anggota Koalisi Perubahan yang mengusungnya di Pilpres 2024, serta sikap Muhaimin Iskandar.
Anies menilai sikap tetap di garis perubahan punya dampak politik yakni tidak akan diajak masuk ke dalam pemerintahan selanjutnya.
Mantan gubernur DKI Jakarta ini juga mengaku sampai saat ini tidak ada tawaran apa pun diberikan padanya terkait peluang bergabung ke pemerintahan selanjutnya.
Lebih lanjut Anies mengucapkan terima kasih kepada para pendukung dan masyarakat yang memilihnnya.
Sepanjang proses Pemilu ada saja tantangan dan tekanan yang dihadapi pendukungnya dan juga masyarakat.
Hal itu dinilai sebagai bukti suara hati nurani tidak goyah oleh imbalan ataupun iming-iming.
Hingga saat ini dirinya masih menunggu keputusan resmi dari KPU terkait hasil Pilpres 2024.
Setelah itu akan ada pertimbangan untuk mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi.
Menko Yusril Tegaskan Sikap Pemerintah Soal Dualisme Kepemimpinan PPP |
![]() |
---|
Kapolri Sebut Polisi Hadir di Aksi Demo Bukan untuk Membatasi Kebebasan Berpendapat |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal S-1, Ini Penjelasan Hakim |
![]() |
---|
Prabowo Peringatkan Dedi Mulyadi, Akan Diusut Jika Brengsek |
![]() |
---|
Daftar 19 Produk Herbal Ilegal dengan Kandungan Obat Kimia Berbahaya dan Tidak Punya Izin Edar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.