Ibu Kota Negara

Alasan 2 Desa Kaltim Ogah Gabung IKN Nusantara di Tengah Gegap Gempita Pembangunan Ibu Kota Baru

Berikut alasan 2 desa Kaltim ogah gabung IKN Nusantara di tengah geqap gempita pembangunan Ibu Kota Baru.

HO/OIKN
Ilustrasi IKN - Berikut alasan 2 desa Kaltim ogah gabung IKN Nusantara di tengah geqap gempita pembangunan Ibu Kota Baru. 

- Biro Perencanaan, Organisasi dan Kerja Sama menjadi Rp 14,8 miliar,

- Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat menjadi Rp 74,4 miliar dan

- Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa menjadi Rp 112,4 miliar. 

Baca juga: Dua Desa di Kutai Kartanegara Enggan Masuk Wilayah IKN Nusantara, Penjelasan Sekda Sunggono

- Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Rp 17,8 miliar,

- Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Rp 12,4 miliar,

- Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan Rp 18,1 miliar, dan

- Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Rp 76,1 miliar. 

- Deputi Bidang Sarana dan Prasarana menjadi Rp 11,9 miliar,

- Deputi Bidang Sosial, Budayam dan Pemberdayaan Masyarakat Rp 12 miliar,

- Deputi Bidang Transformasi hijau dan Digital Rp 44,2 miliar dan

- Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan menjadi Rp 10,8 miliar. 

Kebijakan Menkeu terkait Blokir Anggaran

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani membekukan atau memblokir anggaran Kementerian/Lembaga (KL) hingga Rp 50,14 triliun di 2024 melalui kebijakan Automatic Adjustment. Kebijakan ini juga pernah dilakukan pada 2023. 

Kebijakan ini pertama kali diterapkan pada 2022 lalu dengan total anggaran yang dicadangkan sebesar Rp 24,5 triliun dari seluruh KL.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved