Ibu Kota Negara
Dampak IKN Nusantara, PPU Mekar Jadi 7 Kecamatan, Sepaku Lepas dari Penajam Paser Utara
Berikut dampak IKN Nusantara terkini. Penajam Paser Utara alias PPU mekar jadi 7 Kecamatan. Kecamatan Sepaku lepas dari Penajam Paser Utara.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar ibu kota negara alias IKN Nusantara terkini.
Berikut dampak IKN Nusantara yang tengah jadi sorotan publik.
Kabarnya Penajam Paser Utara alias PPU mekar jadi 7 Kecamatan.
Namun salah satu kecamatan, yakni Sepaku bakal lepas dari Penajam Paser Utara.
Lantaran masuk di area inti pembangunan IKN Nusantara.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Ternyata Ada 34 Ribu Hektar Lahan di IKN Nusantara yang Siap Dijual ke Investor, Berapa Harganya?
Baca juga: Pemerintah Siapkan 225 Ribu Formasi CPNS 2024 Buat Pelamar ASN di IKN Nusantara, Khusus Warga Lokal
Baca juga: 2 Kota Ini Disebut Sri Wahyuni jadi Roda Penggerak Pembangunan IKN Nusantara
Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal dimekarkan menjadi tujuh kecamatan, pasca Sepaku masuk jadi bagian Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Kajian pemekaran kecamatan itu tengah dilakukan, dan akan segera dipresentasikan ke Gubernur Kalimantan Timur, sebelum disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Demikian disampaikan Asisten I Pemkab PPU Nicko Herlambang, kepada TribunKaltim.Co, Minggu (17/3/2024).
Nicko menjelaskan bahwa, pemekaran sejatinya belum dapat dilakukan saat ini, karena berdasar pada regulasi.
Namun, untuk PPU diharapkan ada pengecualian, lantaran satu kecamatannya menjadi lokasi ibu kota baru.
“Karena memang saat ini sudah ada beberapa wilayah yang sudah diambil oleh IKN,” ungkapnya.
Meski demikian, tidak semua desa atau kelurahan di Sepaku menjadi wilayah IKN. Kata Nicko setidaknya ada sekitar 10 hingga 20 persen wilayah Sepaku yang masih milik Kabupaten PPU.
Daerah-daerah tersebut yang masih dikaji, untuk dimasukkan ke kecamatan mana saja nantinya.
“Akan digabung dengan kecamatan mana digabungkan desa yang mana saja ini akan diformulasikan,” sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.