Ramadhan 2024

Aturan dan Syarat Zakat Fitrah pada Ramadhan 2024, Dilengkapi Waktu yang Tepat untuk Bayar Zakat

Aturan dan syarat zakat fitrah pada Ramadhan 2024, dilengkapi waktu yang tepat untuk bayar zakat.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Freepik
ZAKAT FITRAH - Ilustrasi. Aturan dan syarat zakat fitrah pada Ramadhan 2024, dilengkapi waktu yang tepat untuk bayar zakat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Aturan dan syarat zakat fitrah pada Ramadhan 2024, dilengkapi waktu yang tepat untuk bayar zakat.

Simak informasi seputar syarat zakat fitrah pada Ramadhan 2024.

Artikel ini dilengkapi dengan waktu yang tepat untuk bayar zakat pada Ramadhan 2024.

lihat fotoInilah informasi terkait kapan waktu bayar zakat fitrah 2024
Simak informasi seputar syarat zakat fitrah pada Ramadhan 2024.

Kewajiban Zakat Fitrah Bagi Umat Islam

Zakat fitrah menjadi kewajiban bagi seluruh umat Muslim yang harus ditunaikan di bulan Ramadan.

Zakat merupakan satu dari rukun Islam dan menjadi unsur pokok bagi penegakan syariat Islam.

Oleh karena itu, hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap Muslim dan Muslimah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Para ulama sepakat zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap individu berdasarkan hadis Ibnu Umar ra yang berkata,

“Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan.” (HR. Bukhari Muslim).

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Bagaimana Hukum Bayar Zakat Fitrah Pada Hari Raya Idul Fitri? Ini Penjelasannya

Berdasarkan hadis tersebut, zakat fitrah diwajibkan kepada setiap Muslim, baik merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, kaya maupun miskin.

Waktu Membayar Zakat

Dalam buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ustaz Syukron Maksum, waktu membayar atau memberikan zakat fitrah terbagi menjadi beberapa macam, di antaranya:

1. Waktu Jawaz (boleh), yakni waktu antara awal Ramadhan hingga awal Syawal.

2. Waktu Wajib, yakni sejak akhir Ramadhan hingga awal Syawal.

3. Waktu Sunah, yakni setelah fajar hingga sebelum salat Idul Fitri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved