Ramadhan 2024
Malam Berhubungan Suami Istri, Bolehkah Tetap Puasa Jika Belum Mandi Junub?
Inilah penjelasan mengenai saat malam berhubungan suami istri, apakah boleh tetap puasa jika belum melaksanakan mandi junub?
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
TRIBUNKALTIM.CO - Mandi junub merupakan mandi besar yang diperlukan oleh umat Muslim setelah melakukan aktivitas yang menuntut pelaksanaan mandi besar, seperti hubungan suami istri.
Seorang Muslim wajib menjalani mandi junub setelah berhubungan suami istri sebelum melaksanakan ibadah seperti shalat atau membaca Al-Qur'an.
Inilah penjelasan mengenai saat malam berhubungan suami istri, apakah boleh tetap puasa jika belum melaksanakan mandi junub?

Hukum Mandi Junub - Berpuasa Tapi Belum Mandi Junub
Sebagaimana yang tertuang dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 187
Artinya: Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.
Kemudian menurut kitab Mausu'ah Fiqhiyyah XVI/55 dari kitab Mughni, Muhadzzab, orang yang berpuasa namun belum mandi wajib maka puasanya boleh atau sah.
Sebab berhadas besar bukan merupakan salah satu syarat puasa dan tidak membatalkan puasa.
Hal ini sesuai dengan yang tercantum pada hadis berikut.
يَصِحُّ مِنْ الْجُنُبِ أَدَاءُ الصَّوْمِ بِأَنْ يُصْبِحَ صَائِمًا قَبْل أَنْ يَغْتَسِل فَإِنَّ عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ قَالَتَا : نَشْهَدُ عَلَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أِنْ كَانَ لِيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ احْتِلاَمٍ ثُمَّ يَغْتَسِل ثُمَّ يَصُومُ
Artinya: Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub yang memasuki subuh sebelum melakukan mandi besar karena Sayyidah Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu 'anhuma berkata :" Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima' dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa (Hadits Riwayat Bukhari 4/153).
Namun diingat kita perlu menyegerakan mandi junub, karena dengan tidak melakukannya kita tidak bisa melakukan ibadah lainnya seperti sholat.
Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan
Melafalkan niat mandi wajib mesti dilakukan pada saat memulai membasuh tubuh. Masih dari buku yang sama, berikut niat mandi wajib:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.