Ramadhan 2024

Bagaimana Hukum Orang yang Tidak Membayar Zakat Fitrah pada Bulan Ramadhan 2024? Ini Jawabannya

Bagaimana hukum orang yang tidak membayar zakat fitrah pada bulan Ramadhan 2024? Ini jawabannya.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Kolase Tribunstyle.com
ZAKAT FITRAH - Ilustrasi. Bagaimana hukum orang yang tidak membayar zakat fitrah pada bulan Ramadhan 2024? Ini jawabannya. 

• Barangsiapa yang menunaikan zakat, maka akan terhindar dari Bencana.

• Barangsiapa yang menunaikan zakat akan memperoleh ketenangan hati.

• Umat muslim yang mengeluarkan zakat dari harta yang telah memenuhi nisabnya, akan terjamin tidak menjadi miskin. 

• Berzakat menjadi pondasi keimanan agar tidak roboh, dan menjadi upaya untuk menyempurnakan iman.

• Menjadikan pendorong seorang muslim taat kepada Allah.

Perlu umat muslim ketahui, bahwa banyaknya pintu Surga yang bisa dilewati, seperti pintu sholat, pintu sedekah, pintu jihad, pintu rayyan, dan lain-lain.

Baca juga: Panduan Melaksanakan, Cara Menghitung dan Batas Waktu Membayar Zakat Fitrah

Dengan berzakat, maka seorang muslim telah mendapatkan “tiket” masuk surga dari Allah. 

Hal ini sesuai dengan hadist berikut, “Surga adalah untuk mereka yang bertutur halus, menyebarkan salam Islam, memberi makan orang-orang dan bermalam dengan memanjatkan doa secara sukarela ketika orang-orang sedang terlelap.” (HR. At-Tirmidzi).

Hikmah Zakat Fitrah

Zakat fitrah menjadi penyempurna ibadah puasa bulan suci Ramadhan, dan terdapat hikmah zakat fitrah bagi umat islam yang melaksanakannya.

Zakat fitrah memiliki hikmah yang dapat kita petik bersama, yaitu :

1. Zakat fitrah menyucikan jiwa,

2. Memperoleh keberkahan harta,

3. Sarana menjalin kepedulian dan silaturahim,

Baca juga: Bagaimana Hukum Membayar Zakat Fitrah pada Awal Ramadhan 2024? Inilah Penjelasannya

4. Sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT,

5. Berbagi kebahagiaan sesama umat muslim, dan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved