Ramadhan 2024

Besaran/Nominal THR PNS 2024 dan Gaji 13 yang Diterima ASN, PPPK, hingga TNI/Polri

Ini besaran THR PNS 2024, simak juga besaran gaji 13 yang diterima ASN, PPPK, hingga pensiunan.

TribunKaltim/ sumber foto: YouTube Bank Indonesia
THR PNS 2024 - Ini besaran THR PNS 2024, simak juga besaran gaji 13 yang diterima ASN, PPPK, hingga pensiunan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ini besaran THR PNS 2024, simak juga besaran gaji 13 yang diterima ASN, PPPK, hingga pensiunan.

Ulasan soal berapa besaran THR PNS 2024 sedang ramai diulas, cek rinciannya di artikel di bawah ini.

Pemerintah telah menetapkan ASN, TNI, Polri dan pensiunan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2024.

Untuk THR dan gaji ke-13 ada beberapa komponen selain gaji pokok.

Baca juga: Cek Peraturan THR 2024 dan Siapa yang Berhak Dapat Tunjangan Hari Raya Tahun Ini Menurut Kemnaker

Baca juga: Tenaga Honorer Dipastikan Tidak Dapat THR dan Gaji Ke-13, Ini Alasan Pemerintah

Baca juga: Terjawab Sudah Kapan THR 2024 Cair Karyawan Swasta, Cek Jadwal/Tanggal dan Besaran yang Anda Terima

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan mencairkan THR ASN dan pensiunan ASN mulai 22 Maret 2024 mendatang atau paling cepat dilakukan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Tanggal 22 Maret untuk pengajuan surat perintah membayar dan menerbitkan surat perintah pencairan dana serta transfer ke rekening pensiunan. Jadi mulai tanggal 22 Maret paling cepat 10 hari sebelum (Lebaran)," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Sri Mulyani menyampaikan, besaran THR ASN diberikan paket lengkap untuk komponen bagi ASN/pejabat, TNI, Polri yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan umum, tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan), 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat atau dengan nama lain bagi ASN daerah, serta 100 persen tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.

Dirinya berharap, pemberian THR dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dan mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya pada kuartal I-2023.

"Saya berharap bisa betul-betul mendorong dan memperbaiki perekonomian nasional dan daya beli ASN," kata Sri Mulyani.

Mengutip setneg.id, THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumer dari APBN terdiri atas:

THR PNS 2024 -
THR PNS 2024 - Segini besaran THR PNS 2024, simak juga besaran gaji 12 yang diterima ASN, PPPK, hingga pensiunan. (Shutterstock)

a. gaji pokok

b. tunjangan keluarga

c. tunjangan pangan

d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Penerima THR dan gaji ke-13 bersumber dari APBN tersebut adalah PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), pimpinan Lembaga Penyiaran Publik (LPP), dan pegawai non-pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas pada LPP.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved