Pilpres 2024
Bukan Hasil Pilpres, Pencalonan Gibran Jadi Inti Gugatan Timnas AMIN, 'Mari Bertarung dengan Jujur'
Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan inti gugatan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena sosok Gibran.
TRIBUNKALTIM.CO - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (TImnas AMIN) mengungkapkan inti gugatan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena sosok Gibran Rakabuming Raka.
Timnas AMIN menilai pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden merupakan awal mula terjadinya banyak permasalahan di Pilpres 2024.
Timnas AMIN pun menegaskan, inti utama dari gugatan Pilpres 2024 ke MK yakni terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.
Menurutnya, ikut sertanya Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi politik Pilpres 2024 berdampak begitu luar biasa.
Baca juga: Timnas AMIN Minta Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran, Putra Jokowi Dinilai Jadi Sumber Kecurangan
Baca juga: Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Cak Imin: Tim Hukum Timnas AMIN Maju ke Mahkamah Konstitusi
Mengingat Gibran merupakan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Jadi yang kami sampaikan dalam naskah kami intinya adalah permasalahan pencalonan wakil presiden, calon wakil presiden di 02. Dari awal proses tersebut bermasalah,” kata Ketua Umum Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir di Gedung MK, Kamis (21/3/2024).
Dampak dari pendaftaran Gibran ini lah yang Timnas AMIN uraikan dalam sengketa yang pihaknya layangkan ke MK seperti pembagian bantuan sosial (bansos) yang begitu masif hingga aparat pemerintah serta penyelenggara pemilu yang tidak netral.
Jika argumen Timnas AMIN diterima MK, pihaknya berharap pemungutan suara ulang dapat dilakukan dengan tidak mengikutsertakan Gibran sebagai salah satu peserta.

“Jadi itu diganti siapa saja wakilnya, silakan. Mari kita bertarung dengan jujur, dengan adil, dengan bebas,” tuturnya.
MK telah membuka layanan penerimaan pengajuan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 sejak hari Rabu (20/3/2024).
Layanan dibuka MK seiring Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang telah menetapkan rekapitulasi perolehan hasil suara secara nasional pada Rabu malam, pukul 22.19 WIB.
Penetapan KPU tersebut dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Baca juga: Fakta Suara Prabowo-Gibran tak Hanya Unggul dari Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin, Tapi Jokowi-Amin?
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), maka batas waktu pengajuan permohonan PHPU Legislatif adalah 3x24 jam sejak penetapan perolehan suara oleh KPU, yang berarti dimulai pada Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB hingga Sabtu (23/3) pukul 22.19 WIB.
Sementara untuk batas waktu pengajuan permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden dimulai Kamis hingga Sabtu pukul 24.00 WIB.
Berdasarkan PMK Nomor 2/2023, 3/2023, dan 4/2023, Pemohon hanya dapat mengajukan satu kali permohonan.
Pengajuan permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif dapat diajukan secara darig melalui simpel.mkri.id atau secara langsung datang ke MK.
Gibran Ucapkan Terima Kasih
Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengucapkan terima kasih setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2024, pada Rabu (20/3/2024) malam.
Diketahui, KPU RI telah merampungkan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2024 di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar neger (PPLN).
Hasilnya, dari total 38 provinsi, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berhasil meraih kemenangan di 36 provinsi.
Baca juga: Peluang AMIN dan Ganjar-Mahfud Menangkan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Perlu Lompatan Berpikir Hakim
Prabowo-Gibran berhasil mengungguli dua kandidat lain dengan meraih 96.214.691 suara.
"Ya udah. Terima kasih," singkat Gibran saat ditemui TribunSolo.com di Balai Kota Solo, Kamis (21/3/2024) pagi.
Gibran mengaku sudah berkomunikasi dengan capresnya, Prabowo, selepas pengumuman resmi dari KPU semalam.
"Sudah (komunikasi dengan Prabowo),” tuturnya.
Wali Kota Solo itu juga mengaku sudah menjadwalkan pertemuan dengan Prabowo.
Meski demikian, ia enggan merinci kapan pertemuan itu bakal dilakukan.
"Nanti sudah dijadwalkan (bertemu dengan Prabowo),” jelasnya.
Gibran saat ini memilih fokus terlebih dahulu untuk merampungkan pekerjaanya di Solo sebagai Wali Kota.
Baca juga: Sukran Amin Wakili Suara Masyarakat Adat dan Pesisir Diperkirakan Bakal Melaju ke DPRD Paser
"Iya. Nyelesein kerjaan di Solo dulu," ujar Gibran.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf, juga menuturkan bahwa bakal ada pertemuan dalam waktu dekat antara Gibran dengan Prabowo.
Keduannya, kata Amin, bakal dijadwalkan bertemu di Jakarta.
"Mas Gibran lagi di Solo. Nanti ada pertemuan dengan Pak Prabowo, tunggu saja," kata Amin saat ditemui di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024) malam.
Seperti diketahui, KPU telah resmi menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilpres dan Pileg 2024 pada Rabu (20/3/2024) malam.
Prabowo-Gibran berhasil mengalahkan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Anies-Muhaimin yang menempati posisi kedua memperoleh 40.971.906 suara.
Sementara, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di posisi paling buncit dengan mengoleksi 27.040.878 suara.
Baca juga: Timnas AMIN Sebagian Besar Sudah Tak Aktif Kata Sudirman Said, Sisa 3 Tim yang Masih Bekerja Keras
Prabowo-Gibran berhasil meraih kemenangan di 36 provinsi.
Sementara, Anies-Muhaimin unggul di dua provinsi sedangkan Ganjar-Mahfud tak menang di satu pun provinsi.
Hasil Pilpres 2024 di 38 Provinsi
1. Aceh
Anies-Muhaimin: 2.369.534 suara
Prabowo-Gibran: 787.024 suara
Ganjar-Mahfud: 64.677 suara
2. Sumatra Utara
Anies-Muhaimin: 2.339.620 suara
Prabowo-Gibran: 4.660.408 suara
Ganjar-Mahfud: 999.528 suara
3. Sumatra Barat
Anies-Muhaimin: 1.744.042 suara
Prabowo-Gibran: 1.217.314 suara
Ganjar-Mahfud: 124.044 suara
4. Riau
Anies-Muhaimin: 1.400.093 suara
Prabowo-Gibran: 1.931.113 suara
Ganjar-Mahfud: 357.298 suara
5. Bangka Belitung
Anies-Muhaimin: 204.348 suara
Prabowo-Gibran: 529.883 suara
Ganjar-Mahfud: 151.109 suara
6. Kepulauan Riau
Anies-Muhaimin: 370.671 suara
Prabowo-Gibran: 641.388 suara
Ganjar-Mahfud: 140.733 suara
7. Bengkulu
Anies-Muhaimin: 229.681 suara
Prabowo-Gibran: 893.499 suara
Ganjar-Mahfud: 145.570 suara
8. Jambi
Anies-Muhaimin: 532.605 suara
Prabowo-Gibran: 1.438.952 suara
Ganjar-Mahfud: 234.251 suara
9. Sumatra Selatan
Anies-Muhaimin: 997.299 suara
Prabowo-Gibran: 3.649.651 suara
Ganjar-Mahfud: 606.681 suara
10. Lampung
Anies-Muhaimin: 791.892 suara
Prabowo-Gibran: 3.554.310 suara
Ganjar-Mahfud: 764.486 suara
11. Banten
Anies-Muhaimin: 2.451.383 suara
Prabowo-Gibran: 4.035.052 suara
Ganjar-Mahfud: 720.275 suara
12. DKI Jakarta
Anies-Muhaimin: 2.653.762 suara
Prabowo-Gibran: 2.692.011 suara
Ganjar-Mahfud: 1.115.138 suara
13. Jawa Barat
Anies-Muhaimin: 9.009.674 suara
Prabowo-Gibran: 16.805.854 suara
Ganjar-Mahfud: 2.820.995 suara
14. Jawa Tengah
Anies-Muhaimin: 2.866.373 suara
Prabowo-Gibran: 12.096.454 suara
Ganjar-Mahfud: 7.827.335 suara
15. Jawa Timur
Anies-Muhaimin: 4.492.652 suara
Prabowo-Gibran: 16.716.603 suara
Ganjar-Mahfud: 4.434.805 suara
16. DI Yogyakarta
Anies-Muhaimin: 496.280 suara
Prabowo-Gibran: 1.269.265 suara
Ganjar-Mahfud: 741.220 suara
17. Bali
Anies-Muhaimin: 99.233 suara
Prabowo-Gibran: 1.454.640 suara
Ganjar-Mahfud: 1.127.134 suara
18. Nusa Tenggara Barat
Anies-Muhaimin: 850.539 suara
Prabowo-Gibran: 2.154.843 suara
Ganjar-Mahfud: 241.106 suara
19. Nusa Tenggara Timur
Anies-Muhaimin: 153.446 suara
Prabowo-Gibran: 1.798.753 suara
Ganjar-Mahfud: 958.505 suara
20. Kalimantan Barat
Anies-Muhaimin: 718.641 suara
Prabowo-Gibran: 1.964.183 suara
Ganjar-Mahfud: 534.450 suara
21. Kalimantan Tengah
Anies-Muhaimin: 256.811 suara
Prabowo-Gibran: 1.097.070 suara
Ganjar-Mahfud: 158.788 suara
22. Kalimantan Selatan
Anies-Muhaimin: 849.948 suara
Prabowo-Gibran: 1.407.684 suara
Ganjar-Mahfud: 159.950 suara
23. Kalimantan Timur
Anies-Muhaimin: 448.046 suara
Prabowo-Gibran: 1.542.346 suara
Ganjar-Mahfud: 240.143 suara
24. Kalimantan Utara
Anies-Muhaimin: 72.065 suara
Prabowo-Gibran: 284.209 suara
Ganjar-Mahfud: 51.451 suara
25. Sulawesi Utara
Anies-Muhaimin: 119.103 suara
Prabowo-Gibran: 1.229.069 suara
Ganjar-Mahfud: 283.796 suara
26. Gorontalo
Anies-Muhaimin: 227.354 suara
Prabowo-Gibran: 504.662 suara
Ganjar-Mahfud: 41.508 suara
27. Sulawesi Tengah
Anies-Muhaimin: 386.743 suara
Prabowo-Gibran: 1.251.313 suara
Ganjar-Mahfud: 160.594 suara
28. Sulawesi Tenggara
Anies-Muhaimin: 361.585 suara
Prabowo-Gibran: 1.113.344 suara
Ganjar-Mahfud: 90.727 suara
29. Sulawesi Selatan
Anies-Muhaimin: 2.003.081 suara
Prabowo-Gibran: 3.010.726 suara
Ganjar-Mahfud: 265.948 suara
30. Sulawesi Barat
Anies-Muhaimin: 223.153 suara
Prabowo-Gibran: 533.757 suara
Ganjar-Mahfud: 62.514 suara
31. Maluku
Anies-Muhaimin: 228.557 suara
Prabowo-Gibran: 665.371 suara
Ganjar-Mahfud: 186.395 suara
32. Maluku Utara
Anies-Muhaimin: 200.459 suara
Prabowo-Gibran: 454.943 suara
Ganjar-Mahfud: 91.923 suara
33. Papua Barat
Anies-Muhaimin: 37.459 suara
Prabowo-Gibran: 172.965 suara
Ganjar-Mahfud: 120.565 suara
34. Papua Tengah
Anies-Muhaimin: 128.577 suara
Prabowo-Gibran: 638.616 suara
Ganjar-Mahfud: 335.089 suara
35. Papua Barat Daya
Anies-Muhaimin: 48.405 suara
Prabowo-Gibran: 209.403 suara
Ganjar-Mahfud: 99.899 suara
36. Papua Selatan
Anies-Muhaimin: 41.906 suara
Prabowo-Gibran: 162.852 suara
Ganjar-Mahfud: 110.003 suara
37. Papua
Anies-Muhaimin: 67.592 suara
Prabowo-Gibran: 379.908 suara
Ganjar-Mahfud: 178.534 suara
38. Papua Pegunungan
Anies-Cak Imin: 284.184 suara
Prabowo-Gibran: 838.382 suara
Ganjar-Mahfud: 175.956 suara
* Luar Negeri
Anies-Muhaimin: 125.110 suara
Prabowo-Gibran: 427.871 suara
Ganjar-Mahfud: 118.385 suara
Total:
Anies-Muhaimin: 40.971.906
Prabowo-Gibran: 96.214.691
Ganjar-Mahfud: 27.040.878. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres Jadi Inti Utama Gugatan Timnas AMIN ke MK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.