Pilpres 2024

Ganjar Pastikan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi, Gestur Mahfud MD Jadi Sorotan

Ganjar pastikan gugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Saat Ganjarr umumkan hal tersebut, gestur cawapres 03, Mahfud MD jadi sorotan.

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
HASIL PILPRES 2024 - Tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke MK besok atau Sabtu (23/3/2024). Ganjar pastikan gugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Saat gNjar umumkan hal tersebut, gestu cawapres 03, Nahfud MD jadi sorotan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pasangan capres cawapres 03, Ganjar-Mahfud memastikan akan mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Pernyataan ini disampaikan Ganjar-Mahfud bersama dengan Tim Pemenangan Nasional dalam konferensi pers, Kamis (21/3/2024).

Namun yang menarik adalah gestur Mahfud MD saat pasangan 03 menyampaikan sikapnya terkait Pilpres 2024 ini. 

Sempat tersorot kamera, Mahfud MD sedikit mengepalkan tangan dan menggerebak meja.

Baca juga: Sah! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang di Pilpres 2024, Selisih 70 Juta Suara dari Ganjar-Mahfud

Baca juga: Said Abdullah Siap Jika tak Dilantik Megawati, Suara Caleg PDIP Ini Lampaui Ganjar-Mahfud di Madura

Baca juga: Peluang AMIN dan Ganjar-Mahfud Menangkan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Perlu Lompatan Berpikir Hakim

Gestur Mahfud MD terlihat saat konferensi pers Ganjar-Mahfud dan TPN seperti dimuat Facebook Kompas.com.

Selanjutnya, Mahfud MD menyatakan memastikan tidak ragu-ragu menggugat Pilpres 2024 ke MK.

Kata Mahfud MD, gugatan ke MK bukan semata-mata untuk Pemilu 2024 melainkan untuk perbaikan proses Pemilu ke depannya.

Ia meyakini sidang sengketa Pilpres 2024 di MK bisa membuka mata publik untuk memperbaiki sistem Pemilu ke depannya.

Mantan Menkopolhukam itu terlihat terus mengepalkan tangan selama konferensi pers.

Bahkan terdengar Mahfud MD sedikit menggebrak meja di tengah konferensi pers.

Kata Mahfud MD, pihaknya akan menerima putusan MK pada akhirnya.

“Kami akan menerima apapun hasilnya, kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses maka ada mekanisme hukum, itu kami pakai sampai titik akhir,” tegasnya.

HASIL PILPRES 2024 - Cawapres 03 Mahfud MD gelar konferensi pers pengumuman Pilpres 2024, Kamis (21/3/2024) Ganjar pastikan gugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Saat Ganjar umumkan hal tersebut, gestu cawapres 03, Nahfud MD jadi sorotan. 


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gestur Mahfud MD Tersorot, Gebrak Meja Saat Pastikan Gugat Pilpres ke Mahkamah Konstitusi, https://wartakota.tribunnews.com/2024/03/21/gestur-mahfud-md-tersorot-gebrak-meja-saat-pastikan-gugat-pilpres-ke-mahkamah-konstitusi?page=all.
HASIL PILPRES 2024 - Cawapres 03 Mahfud MD gelar konferensi pers pengumuman Pilpres 2024, Kamis (21/3/2024) Ganjar pastikan gugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Saat Ganjar umumkan hal tersebut, gestur cawapres 03, Mahfud MD jadi sorotan. 

Sebelumnya dikutip Tribunnews.com Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo memastikan pihaknya akan menggugat hasil pemilihan umum presiden 2024 yang telah diumunkan oleh KPU semalam, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ganjar mengatakan tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah menyiapkan permohonan, saksi, bukti, dan juga ahli terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tersebut.

Baca juga: Gibran Ingin Rangkul Anies dan Ganjar ke Dalam Gerbong, Putra Jokowi: Iya Itu Kalau Mau Dirangkul

Ia meyakini MK menjadi harapan terakhir pihaknya untuk mengawal proses demokrasi setelah sebanyak sekira 116 laporan yang berproses di Bawaslu kemudian tidak ditindaklanjuti.

Ganjar juga mengatakan tidak ada kolaborasi terkait agenda tertentu antara pihaknya dengan paslon lain dalam hal ini nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muahimim Iskandar yang juga menggugat hasil pemilu ke MK.

Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di Posko Gama Jalan Teku Umar Nomor 9 Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (21/3/2024).

"Sehingga ini menjadi fair dan tidak ada agenda-agenda lain, kolaborasi-kolaborasi yang terkait dengan agenda tertentu, tidak.

Kami hanya ingin mendudukan saja proses ini dengan baik. Apapun keputusannya kita akan legowo," kata dia.

Calon wakil presiden nomor urut 3 yang juga mantan Ketua MK Mahfud MD kemudian merespons pertanyaan perihal mekanisme lain yang dapat digunakan MK dalam mengadili sengketa Pilpres 2024 mengingat adanya harapan MK tak menjadi "Mahkamah Kalkulator" dalam proses itu.

Soal mekanisme, ia menyerahkannya kepada majelis hakim yang nanti akan mengadili karena merekalah yang berwenang.

"Tetapi di dalam pengalaman kita sudah berkali-berkali menjadikan MK itu bukan lagi Mahkamah Kalkulator.

Saya kira putusan tahun 2008 yang pertama itu adalah satu contoh bahwa MK bukan Mahkamah Kalkulator dan seterusnya dipakai sampai sekarang," kata Mahfud.

"Sampai istilah TSM itu sendiri masuk dalam hukum kita. Sebelum itu tidak ada.

Baca juga: Ganjar Pranowo Ceritakan Semua Informasi Kecurangan Pilpres yang Didapatnya, Singgung Soal Gibran

Artinya MK itu bukan sekedar mahkamah kalkulator.

Tinggal nanti kreativitas Hakim MK," sambung dia.

Dia menambahkan, TPN Ganjar-Mahfud telah melaporkan setidaknya 116 pelanggaran atau kecurangan Pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Namun, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan gugatan ke MK karena dapat merangkum semua proses tahapan Pemilu 2024.

"Kita tindaklanjut, karena satu-satunya lembaga yang bisa kita harapkan mengadili dengan fair, ya MK.

Jadi bukan kenapa baru sekarang mengajukan gugatan, tapi waktunya baru boleh sekarang setelah ada pengumuman resmi dari KPU," ujar Ganjar.

Perolehan Suara di Jateng Jadi Bukti

Terkait dengan perolehan suara Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah (Jateng) yang kalah dibandingkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar mengatakan, hal itu akan menjadi salah satu bukti yang diajukan dalam gugatan ke MK.

Menurut Ganjar, TPN memiliki data-data serta hanya memiliki satu akses dari tampilan KPU dan Sirekap yang ternyata bermasalah, sehingga hal inilah yang justru dibawa ke MK untuk pembuktian.

Ganjar juga menampik bahwa ada upaya penggembosan perolehan suaranya, dan memilih jalur MK untuk membuktikan mengenai dugaan pelanggaran dan kecurangan.

Baca juga: Peluang AMIN dan Ganjar-Mahfud Menangkan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Perlu Lompatan Berpikir Hakim

"Kami tidak bisa kembali ke cerita gembos-menggembos, tapi cerita dari hasil yang ada inilah, yang akan dijadikan bukti.

Nanti dari kawan-kawan tim hukum, termasuk para ahli akan bercerita satu per satu, termasuk soal server yang buruk, nah inilah bukti- bukti yang kami akan tunjukkan," kata Ganjar.

Mengenai pengajuan hak angket di DPR, Ganjar menyerahkan seluruh prosesnya kepada partai dan anggota legislatif dari partai pengusung paslon nomor urut 3 di DPR.

"Rasanya sudah siap mereka untuk hak angket, tinggal proses administratif.

Tentu ada politiknya di sana dan ini akan menarik untuk dilihat apa yang akan terjadi," tutur Ganjar.

Dia menambahkan, putusan KPU yang tidak jauh berbeda dari hasil quick count sudah diantisipasi lama oleh TPN Ganjar-Mahfud, sehingga sudah dilakukan komunikasi yang cukup intens antara partai pengusung mengenai proses hukum di MK dan hak angket di DPR.

"Jadi kami komunikasi cukup intens terkait hal itu.

Tentu partai lain punya sikap sendiri-sendiri dan kami sangat menghormati.

Tapi kami akan berkomunikasi lagi kepada beliau-beliau, rasanya fatsun politik itu harus dilakukan," ucap Ganjar.

Baca juga: Update Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 Terbaru, Ganjar Juru Kunci, Anies Tak Gerak, Prabowo di Pucuk

(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gestur Mahfud MD Tersorot, Gebrak Meja Saat Pastikan Gugat Pilpres ke Mahkamah Konstitusi dan Tribunnews.com dengan judul Ajukan Gugatan ke MK, Ganjar: Tak Cuma soal Hasil Rekapitulasi, untuk Ungkap Kecurangan dari Awal.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved