Pilkada Bontang 2024
Perombakan Posisi Para Pejabat Pemkot Bontang, Basri Rase Kuatkan Pondasi Jelang Pilkada 2024
Gelombang mutasi besar-besaran dilakukan oleh Walikota Bontang, Basri Rase diakhir masa jabatanya
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Gelombang mutasi besar-besaran dilakukan oleh Walikota Bontang, Basri Rase diakhir masa jabatanya.
Dari pantauan TribunKaltim.co pada kegiatan pelantikan yang digelar di Pendopo Wali Kota pada Kamis 21 Maret 2024 pagi.
Tercatat setidaknya ada 108 pejabat pemerintahan yang dikukuhkan, dengan 8 kepala dinas dan 7 lurah yang dirotasi.
Di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Baca juga: 7 Kepala Dinas di Pemkot Bontang Dirombak, Basri Rase Sampaikan Ini Bukan Kiamat
Kemudian Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).

Juga ada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM), Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB).
Dan tidak ketinggalan ada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Terakhir Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3).
Sementara itu, untuk parangkat lurah juga tidak luput ikut dirombak.
Misalnya Kelurahan Berbas Pantai, Berbas Tengah, Tanjung Laut Indah, Lok Tuan, Bontang Kuala, Kanaan dan Bontang Baru.
Baca juga: Walikota Bontang Basri Rase Berencana Jadikan Ketua RT Kontraktor Swakelola
Walikota Basri Rase dalam kesempatan bersua dengan TribunKaltim.co, menyatakan, langkah ini diambil tidak hanya untuk melakukan penyegaran di lingkungan pemerintahannya.
Namun juga sebagai upaya menguatkan pondasi jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang.
"Saya kan orang politik. Dan saya punya hak prerogratif (Wali Kota)," kata Walikota Basri Rase.
Menurutnya, sebagai orang politik ia berkepentingan menempatkan orang-orang yang menguntungkan dirinya.
"Masa sih cari orang yang merugikan," ungkapnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.