Pilpres 2024
Respons Yusril saat Timnas AMIN Bawa 1.000 Pengacara untuk Sengketa Pilpres: Nggak Muat di Sidang MK
Inilah respons Yusril Ihza Mahendra saat mendengar Timnas AMIN bakal bawa 1.000 pengacara untuk sengketa Pilpres 2024.
"Jadi kita tunggu saja. Karena kami sekali ini betul-betul dalam pihak yang tidak proaktif, tapi menunggu apa yang dilakukan oleh dua paslon yang lain," imbuhnya.
Dikutip dari Tribunnews, sebanyak 1.000 pengacara disiapkan oleh Tim Hukum Nasional pasangan capres-cwapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin), untuk mengajukan gugatan Pilpres 2024 di MK.
Juru Bicara Timnas Amin Iwan Tarigan mengatakan, Ketua Tim Hukum Nasional Amin Ari Yusuf Amir bakal memimpin pengajuan gugatan hasil pilpres tersebut.
Gugatan Timnas Amin ke MK juga akan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar Amin Hamdan Zoelva serta anggota Dewan Pakar Amin Refly Harun.
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ucap Iwan saat dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (15/3/2024).
Iwan mengatakan, pihaknya saat ini sudah sangat siap mengajukan gugatan hasil pilpres di MK.
Gugatan tersebut akan diajukan pada waktu yang tepat. Tim Hukum Amin pun mengaku telah mengantongi data dan bukti kecurangan penyelenggraaan Pilpres 2024.
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," jelas dia.
Baca juga: Kubu Prabowo-Gibran Tak Takut Tim Ganjar-Mahfud Bawa Kapolda Jadi Saksi ke MK, Yusril: Silakan Saja
Rincian Perolehan Suara Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Menang, Raih 96 Juta Suara, Menangi 36 Provinsi

Proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 telah rampung dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (20/3/2024).
Kini KPU pun tengah mengumumkan hasil rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.
Hasilnya jumlah suara sah dalam Pilpres 2024 secara nasional sebanyak 164.227.475 suara.
Perolehan suara Pilpres 2024 tersebut berdasarkan data yang tercantum dalam formulir model D Hasil Provinsi-PPWP.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Rabu (20/3/2024) malam.
Sementara itu untuk jumlah suara sah dari masing-masing paslon sebagai berikut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.