Tribun Kaltim Hari Ini

Kapolresta Samarinda Datangkan Puslabfor Mabes Polri Selidiki 2 Kebakaran di Kota Tepian

Tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri akhirnya turun tangan melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang menewaskan satu orang

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Ilustrasi, Tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri akhirnya turun tangan melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang menewaskan satu orang di Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri akhirnya turun tangan melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang menewaskan satu orang di Jalan HM. Ardans atau Ring Road III, RT 12, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda pada Sabtu (16/3/2024) lalu.

Sejumlah personel Puslabfor Surabaya itu tiba di Kota Samarinda pada Kamis (31/3/2024).

Proses pelaksanaan penyelidikan TKP pun terbilang tertutup dan hanya disaksikan sejumlah warga sekitar dan pengendara yang melintas.

Baca juga: Terminal Tipe A Samarinda jadi Pusat Kegiatan Mudik Idul Fitri 2024, Dishub Tambah Armada

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan pihaknya mendatangkan Puslabfor sebab ada sejumlah fakta yang memerlukan pembuktian akurat. Terlebih di TKP kejadian terdapat bengkel dan Pom Mini.

Meski demikian pihaknya belum memberberkan secara gamblang barang bukti apa saja yang dibawa oleh Puslabfor untuk diteliti lebih dalam.

Sampai saat ini juga belum ada kenaikan status saksi ataupun penetapan tersangka dalam musibah yang menewaskan salah satu anak penyewa ruko tersebut.

"Makanya kita tunggu hasil uji dari Puslabfor. Hasilnya itu yang akan menjadi dasar kita melakukan tindak lanjut dari kasus (kebakaran) tersebut," bebernya.

Selain ke TKP di Jalan Ring Road III, Puslabfor juga melakukan penyelidikan penyebab kebakaran di Perumahan Guru dan SMPN 5 Samarinda.

Kombes Pol Ary Fadli mengatakan pihaknya akan mendatangkan Puslabfor apabila ada suatu kejadian atau peristiwa yang memiliki tingkat kesulitan tinggi dan memerlukan pembuktian uji lab forensik.

"Ada juga yang bisa disimpulkan dengan keterangan para saksi. Makanya tidak selalu setiap peristiwa kita memerlukan Puslabfor," pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran di Jalan Ring Road III terjadi pada Sabtu (16/3/2024) lalu , Pukul 05.50 Wita.

Api berhasil membumihanguskan ruko yang dijadikan bengkel dan warung kelontong bersama Pom Mininya yang beroperasi selama 24 jam tersebut. Satu anak penyewa ruko menjadi korban jiwa sebab terkurung dalam kobaran api yang menjadi akibat ceceran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite.

Sementara kebakaran yang terjadi di Jalan Wijaya Kusuma V, RT 17, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda terjadi pada Selasa (19/3/2024), Pukul 11.30 Wita.

Api berasal dari lantai dua salah satu rumah di perumahan guru yang kemudian merambat ke SMPN 5 Samarinda yang berada tepat di sebelahnya.

2 rumah tunggal dan 21 ruang kelas di SMPN 5 Samarinda ludes terbakar akibat musibah tersebut.(ave) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved