Kabar Artis

5 Fakta Damai Inara Rusli dengan Virgoun, Mommy Starla Dipastikan Tetap Dapat Royalti

Inara Rusli dan Virgoun mencapai kata damai untuk kasus royalti empat lagu. Kendati sepakat damai, Inara Rusli dipastikan tetap dapat royalti

Tribunnews.com
Kolase Inara Rusli dan Virgoun. Inara Rusli dan Virgoun mencapai kata damai untuk kasus royalti empat lagu. 

Selain berdamai untuk kasus pengalihan royalti, Inara Rusli dan Virgoun sepakat mencabut laporannya masing-masing.

Adapun Inara Rusli dan Virgoun diketahui saling membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Doa Inara Rusli Kala Jordan Ali Ingin Nikahi Eva Manurung, Eks Istri Virgoun: Semoga Bukan Gimmick

"Iya alhamdulillah sudah ada kesepakatan (kasus royalti), juga ada pencabutan laporan polisi. Iya sudah diaminkan (untuk cabut laporan), jadi kita pegang," tutur Arjana.

4. Inara Rusli Gugat Virgoun Dengan Pengalihan Hak Royalti

4 lagu Inara Rusli sebelumnya menggugat Virgoun atas dugaan pengalihan hak royalti empat lagunya tanpa izin.

Empat lagu tersebut berjudul “Bukti”, “Surat Cinta untuk Starla”, “Saat Kau Telah Mengerti”, dan “Orang yang Sama” dari DRM ke DRP.

Baca juga: Virgoun Tolak Bayar Nafkah Rp75 Juta untuk 3 Anaknya, Pihak Inara Rusli Sebut Mantan Suami Mampu

Lagu-lagu ini diciptakan oleh Virgoun terinspirasi dari anak-anaknya dan Inara.

Sementara, dalam putusan cerai Virgoun majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pada November 2023 mengesahkan bahwa royalti sebagai harta bersama dengan 50 persen harus diberikan kepada Inara dan anak-anaknya.

Selain itu, Inara Rusli dan Virgoun diketahui saling melaporkan ke polisi.

Inara melaporkan Virgoun dengan kasus dugaan perzinahan, dan Virgoun melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan akses ilegal.

Baca juga: Respon Inara Rusli Usai Virgoun Keberatan soal Royalti 5 Lagu, Optimis Tetap Dapat Haknya

Kini drama kasus Inara dengan Virugoun berakhir damai.

5. Kasus Pertama di Indonesia

Sebelumnya, Inara Rusli menutut hak royalti dari lagu yang diciptakan oleh Virgoun sebagai harta bersama di tengah perceraian mereka.

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara pun menerangkan terkait gugatan harta bersama yang menyangkut hak cipta dari lagu Virgoun.

Baca juga: Doa Inara Rusli Kala Jordan Ali Ingin Nikahi Eva Manurung, Eks Istri Virgoun: Semoga Bukan Gimmick

"Terkait dengan royalti ini memang berdasarkan UU Hak Cipta tahun 2014, royalti adalah hak ekonomi dan hak moral yang dimiliki oleh pencipta," ujar kuasa hukum Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).

Kuasa hukum Inara Rusli menerangkan bahwa royalti termasuk dalam harta bersama pencipta lagu dengan istri.

"Nah hak ekonomi ini berdasarkan teori hukum, royalti adalah termasuk harta bersama jika memang salah satu pihak itu adalah pencipta suatu lagu," lanjutnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved