Pemilu 2024

Punya Modal Besar dari Pileg 2024, Grace Natalie Jadi Penantang Serius di Pilgub DKI Jakarta

Grace Natalie digadang-gadang menjadi sosok kuat yang berpeluang maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024.

Instagram/gracenat
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie. Pengamat menilai Grace Natalie punya peluang besar jika maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024. 

"Kepala daerah yang dilihat figurnya, bukan partainya. Sosok figur yang harus diperhatikan oleh partai politik pengusung," tegas dia.

Baca juga: Terungkap Ketua IPW yang Laporkan Ganjar ke KPK Ternyata Petinggi PSI Bogor, TPN: Gerakan Politik

Cecep menjelaskan, para pemilih di Jakarta juga memiliki karakter rasional.

Karenanya, partai perlu mempertimbangkan karakter tersebut saat memilih calon gubernur yang akan diusung.

Selain itu, partai pengusung juga perlu memerhatikan Jakarta yang berpotensi berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta dan tergabung dengan Jabodetabekjur.

"(Gubernur Jakarta) juga berpotensi maju juga ke (Pemilu) 2029, punya tabungan politik untuk itu," imbuh dia.

Baca juga: KPU Rilis Laporan Dana Kampanye Partai Politik di Pemilu 2024, PSI Terbanyak Ketiga

Ia menjelaskan, Grace dapat berkontestasi dalam Pilgud DKI Jakarta dengan mencalonkan diri melalui jalur independen atau diusung oleh koalisi partai politik (parpol).

Pasalnya, PSI kini memiliki 8 kursi di DPRD Jakarta, sehingga membutuhkan setidaknya tiga fraksi partai lain untuk maju.

Partai yang bisa mengusung Grace harus memiliki minimal 22 kursi di DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Partai tersebut antara lain PDIP, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, PSI, Nasdem, Golkar, serta PKB dan PPP.

Baca juga: Viral Ketua KPU Rayakan Ulang Tahun Bersama Caleg PSI, Ini Penjelasan Hasyim Asyari dan Respons KPK

Dia menilai, partai-partai yang berpeluang mendukung pencalonan Grace berasal dari Koalisi Indonesia Maju, karena berada dalam satu barisan pada Pemilu 2024.

Hasil Rekapitulasi Suara Partai Politik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara partai peserta Pemilu 2024 tingkat nasional pada Rabu (20/3/2024).

Tercatat, total terdapat 1.515.796.631 suara nasional dari 38 provinsi Indonesia dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca juga: Reaksi Kaesang Usai PSI Gagal ke Senayan, Hanya Raih 2,8 Persen Suara Sah, Caleg yang Gagal ke DPR

Sebanyak 18 partai politik menjadi peserta Pileg 2024 untuk merebutkan kursi di tingkat DPR RI.

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik wajib mengantongi minimal 4 persen suara sah nasional untuk mendapatkan kursi di DPR RI.

Berikut rincian perolehan suara partai politik di tingkat nasional berdasarkan nomor urut di Pemilu 2024.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved