Berita Nasional Terkini
Terungkap Ketua IPW yang Laporkan Ganjar ke KPK Ternyata Petinggi PSI Bogor, TPN: Gerakan Politik
Terungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang laporkan Ganjar ke KPK ternyata petinggi PSI Bogor, TPN sebut gerakan politik.
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang laporkan Ganjar Pranowo ke KPK ternyata petinggi PSI Bogor, ini profilnya.
Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), adalah pelapor dugaan gratifikasi Ganjar Pranowo.
Ia melaporkan capres nomor urut 3 itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lantas siapakah Sugeng Teguh Santoso?
Baca juga: Cuitan Fahri Hamzah Terbukti? Akan Ada Capres Tersangka Usai Kalah Pilpres, Ganjar Dilaporkan ke KPK
Baca juga: Respons TPN soal Ganjar Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Suap, Singgung Usulan Hak Angket
Baca juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, IPW Bongkar Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi Ratusan Miliar
Sugeng melaporkan Ganjar dalam kasus dugaan gratifikasi.
Bahkan bukan hanya Ganjar, Sugeng juga turut serta melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno ke KPK.
Sugeng menjelaskan modus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan berupa cashback.
Sementara, dikatakan Sugeng gratifikasi itu diduga diterima dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.
Sugeng menduga tindak pidana itu dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar.

Lantas berikut profil Sugeng Teguh Santoso:
Sugeng Teguh Santoso resmi dilantik menjadi ketua Indonesia Police Watch (IPW) pada 18 Agustus 2021.
Dia menggantikan posisi Neta Saputra Pane yang meninggal dunia pada Juni 2021.
Sementara itu, Sugeng juga dikenal sebagai seorang advokat senior.
Dirinya juga mendeklarasikan Organisasi Advokat yang diberi nama Pergerakan Advokat Indonesia, kemudian disingkat PERADI Pergerakan.
Sugeng sendiri merupakan Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) Periode 2015–2020.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.