Berita Samarinda Terkini
Rudapaksa 2 Anak Kandung Selama Bertahun-Tahun, Pria di Samarinda Ditangkap
Ayah kandung yang jadikan kedua anaknya sebagai pelampiasan nafsu akhirnya tertangkap
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ayah kandung yang jadikan kedua anaknya sebagai pelampiasan nafsu akhirnya tertangkap.
Ia ditangkap pada Kamis (21/3/2024) lalu oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda setelah dilaporkan istrinya yang kala itu didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindung Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim melakukan pelaporan, Jumat (15/3) lalu.
"Iya (pelaku) sudah ditangkap. Memang tega sekali. Padahal itu anak kandungnya sendiri," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Ferry Putra Samudra, Minggu (24/3/2024).
Ia menjelaskan pelaku yakni Batitong (nama samaran) diamankan setelah bukti penguat seperti hasil visum, pemeriksaan saksi dan BAP kedua korban telah lengkap.
"Langsung kita ringkus di kediamannya pada Kamis malam," pungkas Perwira polisi yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Kaltim itu.
Baca juga: Menolak Berhubungan, Kakak dan Adik Dianiaya Ayah Kandung, Kasus Rudapaksa di Samarinda Terbongkar
Baca juga: Ayah di Samarinda Rudapaksa Dua Anak Kandungnya Bertahun-tahun, Ancam Bunuh sang Ibu jika Menolak
Sementara itu, Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, mengatakan saat ini kakak beradik yang menjadi korban kini masih dalam pengawasan mereka.
"Mereka (korban) sudah kami amankan di tempat yang aman sembari didampingi secara psikologi pasca mereka mengadu kepada kami," singkat Sudirman.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua remaja di Kota Samarinda bertahun-tahun menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri, yakni Batitong (nama samaran).
Korban pertama yang masih berusia 14 tahun telah menjadi tempat pelampiasan nafsu ayah kandungnya sendiri sejak masih duduk di Sekolah Dasar (SD) hingga kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sementara sang kakak yang berusia 17 tahun juga mengalami hal yang sama sejak kelas 2 sampai kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA).
Bertahun-tahun para korban tidak berani mengadu sebab selalu di bawah ancaman nyawa ibu mereka akan dihabisi apabila tak melayani hasrat bejat pria 41 tersebut.
Baca juga: Miris, Dua Pelajar di Samarinda Bertahun-tahun Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung
Hingga akhirnya kakak beradik itu berani mengadu kepada sang ibu pada Kamis (14/3) lalu setelah dianiaya sang ayah karena keinginannya tidak dipenuhi.
Ibu mereka yang geram setelah mendengar pengakuan kedua putrinya langsung menghubungi TRC PPA Kaltim guna pendampingan pelaporan ke Mapolresta Samarinda pada Jumat (15/3). (*)
Tidar Kaltim Bersiap Gelar Musyawarah Daerah, Proses Seleksi Calon Ketua Ketat |
![]() |
---|
Truk Trailer Muat Alat Berat Terperosok di Jalur Simpang Pasir Palaran Samarinda, Lali Sempat Macet |
![]() |
---|
Meski Ditertibkan, Pedagang Eks Bandara Temindung Samarinda Tetap Berjualan Demi Biayai Anak Sekolah |
![]() |
---|
Rute Bus Massal akan Diperluas, Teras Samarinda jadi Titik Sentral |
![]() |
---|
Pedagang di Eks Bandara Temindung Samarinda Kembali Ditertibkan untuk Kali Ketujuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.