Berita Samarinda Terkini

Rudapaksa 2 Anak Kandung Selama Bertahun-Tahun, Pria di Samarinda Ditangkap

Ayah kandung yang jadikan kedua anaknya sebagai pelampiasan nafsu akhirnya tertangkap

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi- Ayah kandung yang jadikan kedua anaknya sebagai pelampiasan nafsu akhirnya tertangkap. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ayah kandung yang jadikan kedua anaknya sebagai pelampiasan nafsu akhirnya tertangkap.

Ia ditangkap pada Kamis (21/3/2024) lalu oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda setelah dilaporkan istrinya yang kala itu didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindung Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim melakukan pelaporan, Jumat (15/3) lalu.

"Iya (pelaku) sudah ditangkap. Memang tega sekali. Padahal itu anak kandungnya sendiri," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Ferry Putra Samudra, Minggu (24/3/2024).

Ia menjelaskan pelaku yakni Batitong (nama samaran) diamankan setelah bukti penguat seperti hasil visum, pemeriksaan saksi dan BAP kedua korban telah lengkap.

"Langsung kita ringkus di kediamannya pada Kamis malam," pungkas Perwira polisi yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Kaltim itu.

Baca juga: Menolak Berhubungan, Kakak dan Adik Dianiaya Ayah Kandung, Kasus Rudapaksa di Samarinda Terbongkar

Baca juga: Ayah di Samarinda Rudapaksa Dua Anak Kandungnya Bertahun-tahun, Ancam Bunuh sang Ibu jika Menolak

Sementara itu, Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, mengatakan saat ini kakak beradik yang menjadi korban kini masih dalam pengawasan mereka.

"Mereka (korban) sudah kami amankan di tempat yang aman sembari didampingi secara psikologi pasca mereka mengadu kepada kami," singkat Sudirman.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua remaja di Kota Samarinda bertahun-tahun menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri, yakni Batitong (nama samaran).

Korban pertama yang masih berusia 14 tahun telah menjadi tempat pelampiasan nafsu ayah kandungnya sendiri sejak masih duduk di Sekolah Dasar (SD) hingga kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sementara sang kakak yang berusia 17 tahun juga mengalami hal yang sama sejak kelas 2 sampai kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA).

Bertahun-tahun para korban tidak berani mengadu sebab selalu di bawah ancaman nyawa ibu mereka akan dihabisi apabila tak melayani hasrat bejat pria 41 tersebut.

Baca juga: Miris, Dua Pelajar di Samarinda Bertahun-tahun Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung

Hingga akhirnya kakak beradik itu berani mengadu kepada sang ibu pada Kamis (14/3) lalu setelah dianiaya sang ayah karena keinginannya tidak dipenuhi.

Ibu mereka yang geram setelah mendengar pengakuan kedua putrinya langsung menghubungi TRC PPA Kaltim guna pendampingan pelaporan ke Mapolresta Samarinda pada Jumat (15/3). (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved