Berita Nasional Terkini

Connie Rahakundini Bakrie Minta Maaf, Ralat Tudingan soal Polisi Bisa Akses Sirekap dan Formulir C1

Pengamat pertahanan Connie Rahakundini Bakrie minta maaf, ia meralat tudingan soal polisi bisa mengakses Sirekap dan Formulir C1.

Tribunnews/Danang Triatmojo
Akademisi dan pengamat militer pertahanan Connie Rahakundini Bakrie. Pengamat pertahanan Connie Rahakundini Bakrie minta maaf, ia meralat tudingan soal polisi bisa mengakses Sirekap dan Formulir C1. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengamat pertahanan Connie Rahakundini Bakrie minta maaf, ia meralat tudingan soal polisi bisa mengakses Sirekap dan Formulir C1.

Setelah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Connie Bakrie akhirnya meminta maaf pada jajaran polisi.

Ia mengakui salah paham atas informasi yang didengarnya.

Connie Bakrie pun meralat pernyataan yang sebelumnya ia unggah di akun Instagramnya.

Connie Rahakundini meminta maaf telah menyampaikan informasi bohong setelah menuduh polisi memiliki akses ke Sirekap KPU dan bisa mengisi formulir C1 di Polres.

Baca juga: Connie Rahakundini Bakrie Dilaporkan ke Polres, Imbas Tuding Polisi Miliki Akses ke Sirekap dan C1

Baca juga: Terjawab Siapa Connie Bakrie, Ini Profil/Biodata dan Ucapan Soal Prabowo-Gibran yang Kontroversial

Baca juga: Ditawari Kursi Wamen Hingga Mobil Jeep, Connie Bakrie Tolak Gabung Paslon 02, Takut Diviralkan

Pernyataan Connie ini membuat gaduh.

Awalnya, dia menyebut informasi itu didapat dari Komjen (Purn) Oegroseno, Mantan Wakapolri.

Namun sekarang, Connie meralat semua pernyataannya dan meminta maaf atas unggahannya di instagram.

"Dalam postingan terdahulu saya menyatakan bahwa Pak Jendral Oegroseno, mantan Wakapolri, memberikan pernyataan terkait Pilpres 2024 dalam sebuah pertemuan bukber."

"Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa 'Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres-Polres'," kata Connie saat dihubungi, Sabtu (23/3/2024).

Dia mengaku jika salah paham atas pernyataan tersebut dengan dalih diskusi yang sangat seru dan mencerahkan saat buka bersama (bukber) kala itu hingga memecah konsentrasi.

Terungkap posisi pengamat pertahanan dan militer Connie Rahakundini Bakrie saat ini di luar negeri setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua TKN Prabowo-Gibran.
Terungkap posisi pengamat pertahanan dan militer Connie Rahakundini Bakrie saat ini di luar negeri setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua TKN Prabowo-Gibran. (tangkapan layar video youtube crosscheck)

"Pernyataan saya itu mungkin merupakan salah paham dan untuk itu saya meminta maaf atas kebingungan dan kekhawatiran yang mungkin timbul akibatnya," ucapnya.

"Setelah saya rekonfirmasi dengan beberapa yang hadir, statement tersebut ternyata berasal dari staff beliau yang mengatakan bahwa: Polres Polsek itu mengisi real count ke sebuah aplikasi yang hanya bisa diakses oleh atasan mereka," sambungnya.

Untuk itu, dia meralat pernyataan sebelumnya dan menegaskan pernyataan itu bukan mengenai Sirekap melainkan aplikasi khusus Polri.

"Karena itu, bersama ini saya klarifikasikan bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan ucapan dari Jendral Oegroseno dan bukan tentang Sirekap tetapi tentang aplikasi khusus yang digunakan Polres dan Polsek untuk real count sebagaimana koreksi di atas," jelasnya.

Baca juga: Perdebatan Rosan vs Connie Lanjut di Bareskrim, Buktikan yang Benar Soal Prabowo Hanya Jabat 2 Tahun

Dilaporkan ke Polisi

Setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan berita bohong, ternyata posisi pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie sudah berada di luar negeri.

Hal itu terungkap dari dari salah satu tayangan program TV swasta pada Minggu (3/3/2024).

Sebelumnya, Connie resmi dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong perihal ucapannya dalam video di kanal YouTube 'Kanal Anak Bangsa'.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, Selasa 13 Februari 2024.

Adapun pihak pelapor yaitu Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Rosan Perkasa Roeslani.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan porsesnya terus bergulir.

"Prosesnya masih dalam tahapan klarifikasi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,"ujarnya dalam keterangannya yang dikutip Minggu (3/3/2024).

"Kami pastikan proses ini pada tahap klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi," sambung Trunoyudo.

Pihak penyidik memastikan terus memproses laporan tersebut.

Meski begitu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini tidak membeberkan jumlah saksi yang sudah diperiksa.

Terungkap posisi Connie Rahakundini Bakrie saat ini

Sesudah jarang muncul usai dilaporkan ke Bareskrim Polri, terbaru terungkap posisi Connie Rahakundini Bakrie, Minggu (3/3/2024).

Posisi mantan istri dari Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaja Suparman itu terungkap setelah menjadi narasumber di salah satu program TV swasata.

Pada momen itu, Connie Rahakundini Bakrie menanggapi kenaikan pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.

Connie mengatakan, kenaikan pangkat jenderal kehormatan Prabowo sudah lama direncanakan.

Dia mendapatkan informasi itu dari orang dekat ketua umum Partai Gerindra tersebut.

"Rupanya jika mendengar pernyataan dari Mr X, maka itu adalah hal yang memang sudah lama diproses sejak era Pak Andika Perkasa melampaui eranya Pak Yudho Margono, kemudian melampaui eranya sekarang Pak Subianto yang kemudian melakukannya," kata Connie, Minggu (3/3/2024).

Connie meyakini informasi ini akurat. Sebab, informan ini langsung memberitahukannya tanpa diminta. "Mr X ini menghubungi saya ‘Kakak, Kakak mesti tahu, sebenarnya Pak Prabowo itu tidak mendadak’, (saya jawab) ‘oh terima kasih saya bilang kalau saya diberi tahu’,"ujar Connie.

Menurut informasi yang didapatkan Connie, rencana kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo terjadi sekitar 2022.

Saat itu, TNI masih dipimpin oleh Andika Perkasa. "Jadi, menurut Mr X, beliau itu sudah di-propose mendapatkan gelar Jenderal Kehormatan itu di era Panglima Andika Perkasa, ini informasi penting nih," sambung Connie.

Baca juga: Akhirnya Rosan Roeslani Bongkar Kronologi Pertemuan dengan Connie Bakrie, Singgung Prabowo Diracun

Dia mengaku belum mengonfirmasi informasi itu ke Andika Perkasa langsung. Sebab, posisinya saat ini tengah berada di luar negeri.

Di momen inilah Connie Rahakundini Bakrie mengaku sedang berada di luar negeri.

"Saya tidak berani menganggu Pak Andika dong dari tadi malam dan saya belum sempat reconfirm ke Pak Andika apakah ini betul apa tidak tinggal nanti reconfirm," kata Connie.

Connie juga mengaku dihubungi beberapa petinggi militer setelah informasi ini dipaparkan Mr X.

Sejumlah pejabat yang namanya dirahasiakan itu memintanya membaca Pasal 33 ayat 1 dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Ada beberapa hal juga yang mesti kita catat ya. Saya tuh kemudian dihubungi oleh beberapa petinggi militer yang menyatakan ‘Bu Connie tolong Pasal 33 ayat 1 Undang-Undang 20 Tahun 2009’," jelas Connie. Pasal itu menjelaskan hak yang diberikan negara untuk penerima gelar penghormatan.

Connie menyebut ada fasilitas khusus bagi penerima yang masih hidup. "Ini kan menarik, nomor tiganya nih ayat satu untuk penerimaan tanda jasa dan tanda kehormatan yang masih hidup dapat berupa pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa, pemberian sejumlah uang sekaligus berkala, dan hak protokol dalam acara resmi atau kenegaraan," ujar Connie.

Dia tidak bisa menggali informasi itu lebih lanjut saat ini. Sebab, Connie belum kembali ke Indonesia. Tapi, dia menilai ada keanehan dalam pengangkatan Prabowo dengan beleid yang berlaku. Sebab, aturan yang ada tidak memerinci penerima jenderal kehormatan boleh purnawirawan atau tidak.

"Jadi, antara yang sudah, yang berhak disampaikan tadi, ini tidak digambarkan bahwa orang itu lebih rincinya sudah pensiun atau tidak, tapi, nyatakan ini yang masih aktif, yang masih hidup, itu dapat dinyatakan karena masih hidup dan walaupun purnawirawan, dan boleh ini,"pungkas Connie. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Connie Minta Maaf Tuding Polisi Bisa Akses Sirekap dan Ralat Informasi Bukan dari Eks Wakapolri

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved