Berita Pemkab PPU

Pemkab Upayakan Peningkatan Kapasitas ASN Penajam Paser Utara

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur.

|
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
ASN PEMKAB PPU - Kepala BKPSDM Penajam Paser Utara, Ahmad Usman, menyatakan, terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur ASN Pemkab Penajam Paser Utara, Senin (25/3/2024). Selain ASN dan PPPK, THL juga menjadi perhatian pemerintah daerah. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur.

Baik dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun dari kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara, Ahmad Usman mengatakan bahwa, pengembangan kapasitas SDM itu sudah ada dalam penganggaran.

Menyesuaikan dengan jabatan fungsional, mulai dari penata komputer, manajemen aparatur, hingga ke tingkat jabatan struktural.

Baca juga: Pemkab PPU Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadhan

"Ada ribuan pegawai kita 4.443 orang, di antaranya itu jabatan fungsional, kalau struktural, diklat PIM 2, PIM 3, dan 4 otomatis saja," ungkapnya kepada Senin (25/3/2024).

Ia menyebutkan bahwa, jika kapasitas aparatur dikembangkan, maka peluang untuk peningkatan karir juga lebih terbuka lebar.

Pengembangan kapasitas ini, akan disesuaikan dengan jurusan atau bidangnya masing-masing.

"Otomatis kalau bertambah kapasitasnya juga memberi peluang untuk berkembang," lanjutnya.

Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, Pemkab PPU Sudah Siapkan TPS Bagi Pekerja IKN

Diketahui jumlah PNS di Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 4.443 orang, sedangkan PPPK sebanyak 865 orang.

Selain ASN dan PPPK, THL juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Tahun ini pemerintah daerah berupaya agar kuota PPPK yang diberikan pemerintah pusat, menyesuaikan dengan jumlah THL yang ada di Penajam Paser Utara.

"THL juga menyesuaikan, ini menunggu jumlah kuota yang diberikan pusat," tutupnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved