Ramadhan 2024
Bolehkah Mengorek atau Membersihkan Telinga Ketika Puasa? Inilah Penjelasan dan Hukumnya
Inilah informasi dan penjelasan terkait hukum bolehkah mengorek telinga atau membersihkan telinga ketika puasa?
Penulis: Dzakkyah Putri | Editor: Rita Noor Shobah
2. Penjelasan Ulama
Mayoritas ulama sepakat bahwa membersihkan telinga secara hati-hati tidak membatalkan puasa.
Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa tindakan tersebut tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa menurut kriteria yang telah ditetapkan.
3. Kriteria Batalkan Puasa
Dalam agama Islam, terdapat beberapa tindakan yang secara jelas dianggap membatalkan puasa, seperti makan, minum, berhubungan suami istri, muntah secara sengaja, dan haidh atau nifas bagi perempuan.
Namun, membersihkan telinga dengan hati-hati tidak termasuk dalam kriteria-kriteria tersebut.
4. Pentingnya Kehati-hatian
Meskipun membersihkan telinga tidak secara langsung membatalkan puasa, namun perlu diingat untuk melakukannya dengan hati-hati.
Hal ini dimaksudkan agar tidak ada risiko cairan masuk ke dalam tubuh, terutama ke tenggorokan, yang dapat membatalkan puasa.
5. Konsultasi dengan Ulama
Jika masih ada keraguan atau kekhawatiran terkait hal ini, sebaiknya berkonsultasi dengan ulama atau cendekiawan agama yang dipercayai.
Mereka dapat memberikan penjelasan lebih lanjut sesuai dengan pemahaman dan konteks yang lebih mendalam.
Dengan demikian, sementara membersihkan telinga ketika sedang berpuasa diperbolehkan, penting untuk melakukannya dengan hati-hati dan memastikan bahwa tindakan tersebut tidak menyebabkan cairan masuk ke dalam tubuh.
Selalu diingat untuk memperhatikan prinsip-prinsip dasar puasa dan memahami dengan baik apa yang membatalkan dan apa yang tidak. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.