Pilpres 2024

Gibran Nilai Ganjar Lagi Ngelawak, Soal Poin Suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 Nol di Gugatan MK

Gibran Rakabuming nilai Ganjar Pranowo lagi ngelawak. Sebut suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 nol dalam gugatan Mahkamah Konstitusi (MK).

Capture Twitter @ganjarpranowo
Ganjar Pranowo dan Gibran Rakabuming - Gibran Rakabuming nilai Ganjar Pranowo lagi ngelawak. Sebut suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 nol dalam gugatan Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNKALTIM.CO - Proses gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi alias MK jadi sorotan publik.

Kubu Ganjar-Mahfud MD dan Anies-Cak Imin telah resmi menggugat hasil Pilpres 2024 di MK.

Poin gugatan Ganjar-Mahfud MD banyak menyita perhatian, lantaran menganggap seharusnya suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 nol.

Mererspons hal tersebut Gibran Rakabuming menilai Ganjar Pranowo lagi ngelawak.

Sebut suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 nol dalam gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap tak masuk akal Gibran Rakabuming.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Mahfud MD Ogah Kasih Selamat ke Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud Optimis Menang di Pilpres 2024?

Baca juga: Akhirnya Gibran Jawab Tuntutan Timnas AMIN dan 03, Putra Jokowi: Apa Pilpres Diulang Sampai Menang?

Baca juga: Partai NasDem Diprediksi Merapat ke Koalisi Prabowo, Pengamat: Game Over, Pilpres Sudah Usai

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, buka suara perihal gugatan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kubu pasangan nomor urut 3 itu telah mendaftarkan gugatan permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam bagian pokok perkara berkas gugatan itu, Tim Hukum Ganjar-Mahfud menganggap seharusnya suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di 38 provinsi dan luar negeri pada Pilpres 2024 lalu itu nol.

Hal tersebut ditanggapi Gibran dengan menyatakan bahwa dirinya tak memahami maksud dari berkas permohonan itu.

Pria yang menjabat sebagai Wali Kota Solo itu justru berkelakar mungkin Ganjar Pranowo sedang bercanda.

“Cuma nol. Maksudnya gimana itu. Saya nggak ngerti maksudnya apa. Mungkin Pak Ganjar ngelawak kali, ya,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (26/3/2024), dilansir TribunSolo.com.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyebut perolehan suara Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 merupakan hasil kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Oleh sebab itu, seharusnya perolehan suara pasangan calon (paslon) nomor 2 tidak dihitung alias nol.

Berkas yang diajukan tersebut menampilkan tiga tabel yang menunjukkan persandingan perolehan suara Pilpres 2024 setiap paslon versi KPU dan versi pemohon.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved