Pilpres 2024

Saldi Isra Ungkap Jadwal Sidang Pilpres 2024, Timnas AMIN Pagi, Kubu 03 Siang, Anwar Usman Tak Ikut

Saldi Isra ungkap jadwal sidang Pilpres 2024, Timnas AMIN pagi, kubu 03 siang, Anwar Usman tak ikut

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanan) berbincang dengan Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Senin (23/10/2023). Saldi Isra ungkap jadwal sidang Pilpres 2024, Timnas AMIN pagi, kubu 03 siang, Anwar Usman tak ikut 

TRIBUNKALTIM.CO - Mahkamah Konstitusi segera menyidangkan sengketa Pilpres 2024.

Diketahui, Timnas AMIN (Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar) dan kubu 03 Ganjar-Mahfud mendaftarkan gugatan Pilpres 2024.

Mereka menuntut MK menganulir hasil Pilpres 2024 dan mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.

Lantas, kapan jadwal sidang sengketa Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi?

Sembilan hakim konstitusi telah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) membahas teknis persidangan hasil perkara pemilihan umum (PHPU) 2024.

Baca juga: Refly Harun Bocorkan Jokowi Titip 4 Nama di Kabinet Prabowo, Gibran Sebut Ayahnya Hanya Beri Masukan

Baca juga: Akhirnya Otto Hasibuan - Hotman Paris Temukan Kelemahan Tuntutan Timnas AMIN dan Kubu 03 Soal Gibran

"Tadi pagi kita sudah melakukan RPH ya untuk membahas teknis persidangan," kata Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra di kawasan Gedung MK, Jakarta, Senin (25/3).

Adapun dalam RPH, para hakim membicarakan banyak hal dan tidak hanya terkait sidang permohonan saja.

Selain itu dari sisi internal MK, kesiapan staf hingga panitera juga tak luput dari pembahasan.

"Jadi tidak hanya sidang dalam artian untuk memeriksa permohonan saja.

Kedua, kita juga bicara soal kesiapan staf kita untuk mendukung, terutama panitera pengganti dan
analis perkara ya untuk menghadapi ini, dan itu juga sudah kita bicarakan," tutur Saldi.

Hingga saat ini, ada 277 pengajuan permohonan ke MK yang terdiri dari 263 sengketa DPR RI dan DPRD, serta 12 sengketa DPD RI.

Saldi menuturkan MK siap untuk menyidangkan sengketa hasil Pilpres 2024.

Saldi memastikan sidang sengketa tidak akan melebihi batas waktu 14 hari kerja.

"Secara hukum harus diselesaikan 14 hari kerja kan, ini bukan soal yakin atau tidak tapi harus maksimal 14 hari kerja," ujarnya.

Baca juga: Respons Gibran Soal Permintaan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud agar Pilpres 2024 Diulang

Baca juga: Mahfud MD Ogah Kasih Selamat ke Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud Optimis Menang di Pilpres 2024?

Selain itu, ada dua pengajuan permohonan sengketa yang diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3) lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved