Berita Penajam Terkini

Seluruh Fraksi DPRD Setujui Tiga Raperda Usulan Pemkab PPU

Seluruh fraksi DPRD menyetujui tiga raperda yang diusulkan oleh Pemkab PPU saat sidang paripurna.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
Tribunkaltim.co/Nita Rahayu
Rapat paripurna penyampaian nota penjelasan bupati terhadap tiga rancangan peraturan daerah usulam Pemkab PPU. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyetujui seluruh rancangan peraturan daerah (raperda) Pemerintah Kabupaten PPU.

Ada tiga raperda yang diusulkan Pemkab PPU untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) 2023-2043.

Ketiga raperda itu yakni Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2043, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten PPU nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca juga: Pj Bupati PPU Makmur Marbun Hadiri Roadshow Kelembagaan SKK Migas dan PHKT, Bagikan 200 Sembako

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun saat paripurna mengatakan, raperda tersebut kiranya segera diselesaikan oleh DPRD PPU.

Mengingat, hal itu menjadi pedoman bagi masyarakat PPU, pemerintah daerah maupun bagi pihak swasta dalam pelaksanaan pemerintah daerah.

“Demikian agar segera diselesaikan karena menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah, masyarakat dan swasta baik langsung atau tidak langsung,” ungkapnya Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Bisnis Kue Kering di PPU, Berkah Bagi Sri Wahyuni Selama Ramadhan

Dalam waktu dekat ini, Pj Bupati juga berkeinginan agar legislatif segera menjadwalkan pembahasan dari tiga Raperda tersebut, sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Selanjutnya, saya berharap agar ini dapat segera dijadwalkan pembahasannya,” sambungnya.

Semua fraksi DPRD PPU mulai dari Demokrat, Gerindra, PKS, PDIP, serta PAN dan PBB menyebutkan hal serupa, yakni Raperda tersebut harus segera dilakukan pembahasan.

Hal itu karena seluruhnya menjadi penting dan berkaitan dengan kebutuhan masyarakat PPU.

“Kami fraksi PKS menerima dan siap membahas pada tahap selanjutnya,” ucap Thohiron dari fraksi PKS. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved