Pilpres 2024
Nasib Aiman Witjaksono Usai Tuding Aparat Tidak Netral di Pemilu 2024, Kini Kasus Dihentikan
Nasib Aiman Witjaksono usai tuding aparat tidak netral di Pemilu 2024, kini kasus dihentikan.
Ucapkan terima kasih kepada masyarakat sipil karena Gugat Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP di MK.
“Kita sampaikan terima kasih pada perjuangan temen-teman dari masyarakat sipil yang memang sudah menjudicial review terkait pasal-pasal yang berhubungan hoaks yang belum lama ini diputuskan oleh MK,” kata Tama.
Baca juga: Megawati Peringatkan Polisi dan Tentara Jangan Lagi Intimidasi Rakyat, Ungkit Kasus Aiman Witjaksono
Jadi kata Tama, boleh jadi frasa demi hukum perkara penyidikan kliennya dihentikan ada hubungan dengan hal tersebut.
“Tapi itu menjadi wilayah penyidik untuk menjelaskan, kami dari pihak Aiman ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi termasuk masyarakat sipil,” tegasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tuding Aparat Tidak Netral di Pemilu, Kini Kasus Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi Bilang Begini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.