Berita Nasional Terkini
Akhirnya Polisi Jadikan HP Aiman Witjaksono Barang Bukti, Ganjar Tak Tinggal Diam, Sebut Tak Fair
Akhirnya polisi jadikan HP Aiman Witjaksono barang bukti, kasus isu Polri tak netral di Pilpres 2024
TRIBUNKALTIM.CO - Pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono terus bergulir di Polda Metro Jaya.
Diketahui, Aiman Witjaksono diperiksa lantaran menyebut Polri tak netral di Pilpres 2024 dan condong ke pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.
Dalam pemeriksaan terakhir, Polda Metro Jaya menyita HP milik Aiman Witjaksono.
Hal ini pun mendapat respon dari Ganjar Pranowo hingga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoe.
Terbaru, Polda Metro Jaya memastikan penyitaan ponsel atau hp milik Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dalam kasus tudingan aparat tak netral di Pemilu 2024 sudah sesuai prosedur.
Baca juga: Bukan Beri Instruksi, Terjawab Obrolan Jokowi ke Prabowo Saat Makan Bakso, Ayah Gibran Turun Gunung?
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ponsel tersebut saat ini dijadikan barang bukti oleh penyidik.
"Penyitaan yang dilakukan penyidik sudah dilandasi oleh regulasi yang berlaku, pada saat melakukan penyitaan terhadap hp yang dimaksud yang kemudian kita jadikan barang bukti," kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).
Penyitaan barang bukti tersebut, kata Ade Safri, tidak dilakukan sewenang-wenang.
Melainkan sudah mempunya landasan hukum yang jelas.
"Penyidik telah mendapatkan surat izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah dilengkapi juga dengan surat perintah penyitaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan pihaknya melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan secara profesional dan akuntabel.
Respon Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo mengungkapkan, keberatan atas sikap Polda Metro Jaya yang memeriksa Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono, secara berlebihan.
Menurut Ganjar, sebagai seorang jurnalis pada saat itu, Aiman hanya menyampaikan informasi yang berasal dari publik.
"Aiman Witjaksono waktu itu jurnalis. Dia mendapatkan informasi dari publik, boleh dong memberitakan," kata Ganjar saat ditemui di Stadion Bima, Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (28/1/2024).
| Usulan Biaya dan Alokasi Kuota Haji 2026 di 34 Provinsi Termasuk Kalimantan Timur |
|
|---|
| Kasus Silfester Matutina Belum Dieksekusi Usai 6 Tahun Inkrah, Ahmad Khozinudin: Jaksa Lalai |
|
|---|
| 6 Fakta Menarik Uang Panai, Tradisi Pernikahan Khas Suku Bugis yang Sarat Makna |
|
|---|
| Sentil Hasan Nasbi yang Kritik Purbaya, Pengamat: Urusin Pertamina Saja |
|
|---|
| Mahfud MD Ungkap Alasan Ragu Luhut Binsar Pandjaitan Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Whoosh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240127_Kasus-Aiman-Witjaksono.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.