Pilkada Kaltim 2024
Pengusaha Hotel Jos Soetomo Dukung Isran Noor di Pilgub Kaltim 2024, Hadi Mulyadi Berikan Respons
Jos Soetomo dan keluarga besarnya menyatakan sikap dalam songsong pemilihan kepala daerah Pilgub Kaltim 2024 nanti
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
Untuk daerah dengan jumlah DPT 0-2 juta, syarat minimal dukungan sebesar 10 persen.
Di daerah dengan jumlah DPT 2-6 juta seperti Kaltim, syarat minimal dukungan sebanyak 8,5 persen.
Ketentuannya ada di Pasal 41 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mengategorikan Provinsi Kaltim dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 2.778.644 jiwa.
Sehingga harus mengumpulkan paling sedikit 8,5 persen dukungan dari jumlah DPT atau sebanyak 236.185 dukungan.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris juga menjelaskan terkait tahapan pilkada memang sudah dimulai sejak Maret 2024.
Baca juga: Isran Noor Hadiri Acara Sempekat Tonyooi Benuaq di Samarinda, Sampaikan 2 Makna Natal
Meski demikian, tahapan yang berjalan masih sebatas persiapan.
"Untuk perilisan serentaknya nanti selepas Lebaran, pertengahan April. Rilis serentak Pilkada se-Kaltim," ungkapnya.
Tahapan pilkada sendiri telah dituangkan KPU RI lewat Peraturan KPU (PKPU) 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Dari beleid tersebut, KPU Kaltim dan KPU di 10 kabupaten/kota se-Kaltim bakal memutakhirkan data pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT) dari pileg dan PPWP.
"Pemutakhiran data baru dimulai Mei, yang awal pembukaan jalur independen nanti diawal Mei," kata Fahmi.
(TribunKaltim.co/Mohammad Fairus)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.