Pilpres 2024

Bandingkan dengan Sopir yang Tabrakan di Halim, Hasto Ungkap Kekhawatirannya Bila Gibran jadi Wapres

Hasto Kristiyanto PDIP membandingkan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka dengan sopir truk yang kecelakaan di HGT Halim Utama

|
Editor: Doan Pardede
ISTIMEWA Tribunnews
KABINET PRABOWO GIBRAN - Presiden dan wakil presiden terpilih RI 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melakukan pertemuan di daerah Jakarta Selatan pada Jumat (22/3/2024) sore, usai menang Pilpres 2024. 

Gibran mempertanyakan jika nanti pemilu diulang tapi capres-cawapres yang didukung tetap kalah, apakah akan diulang hingga menang.

"Dan saya rasa ini hanya mencerminkan dari kurang dewasa dan belum siapnya Gibran maju dalam kontestasi semasif ini, atau kontestasi Pilpres," kata Chico kepada Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

Chico lantas menyinggung polemik pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden yang disebut-sebut menabrak Konstitusi.

Adapun saat itu, Gibran disorot karena belum memenuhi syarat usia pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca juga: Peluang Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan Pilpres Diulang, Publik Diminta Awasi, Tonton Sidang MK

Usia yang dipatok aturan Undang-Undang, seseorang baru bisa maju dalam kontestasi Pilpres jika berusia minimal 40 tahun.

Namun akhirnya Gibran berhasil lolos syarat itu meski usianya baru 36 tahun.

"Karena memang secara UU yang orisinil bahwa usianya memang belum mencapai usia minimum. Semakin memperlihatkan bagaimana kualitas dia dan ketidakpantasannya untuk menjadi wakil presiden," nilai Chico.

Politikus PDI-P ini menambahkan, Gibran sepertinya tidak memahami bahwa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) merupakan langkah yang sah di hadapan Konstitusi.

Salah satu upaya yang tengah dilakukan pihak Ganjar-Mahfud adalah mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam gugatannya, pihak Ganjar-Mahfud ingin Pilpres diulang dengan tanpa menghadirkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Gibran rasanya enggak paham terkait dengan prosesi atau prosedur pemilu ini, bahwa memang ada hal-hal dan ruang-ruang yang diberikan oleh Konstitusi kita untuk lanjut menggugat PHPU. Bahkan ada beberapa ruang lagi yang dapat dilakukan untuk menggugat hasil pemilu," ujar Chico.

"Jadi, tidak serta merta setelah penetapan oleh KPU, semuanya selesai," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gibran Rakabuming Raka buka suara soal tuntutan pemilu ulang yang diajukan paslon AMIN.

Gibran mempertanyakan jika nanti pemilu diulang tapi capres-cawapres yang didukung tetap kalah apakah akan diulang hingga menang.

"Misalnya (pemilu) nanti diulang terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi? Apakah minta diulang sampai menang?" kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/3/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved