Berita Samarinda Terkini
Tindakan Tegas yang Dilakukan Dishub Samarinda jika Ada Kendaran yang Parkir di Eks Jalan Anggi
Para pemilik kendaraan, seperti kendaraan travel, masih nekat parkir di lokasi tersebut, bahkan hingga menyebabkan parkir berlapis.
Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Persoalan parkir liar di tepi Jalan KH Fakhruddin (Eks Jalan Anggi), Kota Samarinda, Kalimantan Timur masih terjadi.
Para pemilik kendaraan, seperti kendaraan travel, masih nekat parkir di lokasi tersebut, bahkan hingga menyebabkan parkir berlapis.
Kondisi ini menyebabkan kemacetan dan mengganggu konduktivitas jalan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda telah melakukan berbagai upaya, mulai dari penertiban, teguran, hingga sosialisasi, namun tak kunjung berhasil.
Baca juga: Upaya Turunkan Stunting, Pemkot Samarinda Studi Tiru ke Surabaya
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini.
"Kami akan melakukan monitoring dan mencatat nomor kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Anggi," tegas Manalu kepada TribunKaltim.co, Jumat (29/3/2024).
Pemilik kendaraan yang tertangkap basah akan dilaporkan ke Pertamina.
"Untuk pemblokiran QR Code Pertalitenya secara permanen," lanjutnya.
Manalu yakin langkah ini akan memberikan efek jera kepada para pelanggar.
"Mereka pasti akan berpikir dua kali jika QR Code Pertalitenya diblokir. Mau tidak mau, mereka harus membeli Pertamax dengan harga yang lebih tinggi," ujarnya.
Manalu yakin strategi pemblokiran QR Code Pertalite ini akan efektif. Hal ini merujuk pada keberhasilan Dishub Samarinda dalam menangani kasus ODOL (Over Dimension Over Loading) di tahun 2022.
“Akhirnya banyak yang melakukan normalisasi dimensi kendaraannya, dan ini caranya,” tuturnya.
Manalu pun memastikan bahwa seluruh SPBU di Samarinda telah menerapkan sistem QR Code Pertamina.
Langkah tegas ini, diharapkan dapat menjadi solusi permanen bagi permasalahan parkir liar di Eks Jalan Anggi.
"Tidak ada lagi ampun langsung diblokir," pungkasnya.
Aturan baru pembelian BBM Subsidi jenis Solar dan Pertalite berlaku di Februari.
Para pemilik kendaraan harus menggunakan QR Code dan terdaftar di MyPertamina untuk mendapat BBM Subsidi.
Pertamina telah meluncurkan aplikasi MyPertamina untuk masyarakat atau konsumen yang ingin mendapatkan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar di setiap SPBU.
Program solar subsidi atau pertalite roda 4 ini merupakan upaya agar penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran.
Program pembelian BBM subsidi kendaraan roda 4 melalui MyPertamina ini sudah disosialisasikan dan dimulai sejak Juli 2022 lalu.
Namun, untuk bisa menikmati layanan BBM subsidi tersebut, masyarakat yang memenuhi persyaratan harus mendaftar melalui MyPertamina terlebih dahulu.
Pendaftaran MyPertamina bisa dilakukan secara online melalui aplikasi di ponsel atau website yang bisa dibuka di desktop.
Syarat daftar MyPertamina
Dilansir dari laman MyPertamina, untuk mempercepat kelancaran proses saat pendaftaran, konsumen diminta untuk mempersiapkan sejumlah dokumen seperti berikut ini:
- Foto KTP
- Foto STNK Depan dan Belakang (dibuka)
- Foto kendaraan tampak semua (tampak depan dan sisi)
- Foto kendaraan memperlihatkan nomor Polisi
- Foto KIR (bagi kendaraan komersial barang, penumpang dan umum)
- Foto surat rekomendasi (bagi pendaftar non-kendaraan)
- Setelah melengkapi syarat daftar MyPertamina tersebut, selanjutnya Anda bisa mendaftar.
Cara daftar MyPertamina
Dikutip dari Panduan Pendaftaran MyPertamina, berikut langkah-langkah untuk mendaftar MyPertamina 2023:
- Buka website subsiditepat.mypertamina.id
- klik ‘Daftar Sekarang’
- Isi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia, upload foto KTP, dan foto diri
- Masukkan password yang akan digunakan bila ada perubahan data
- klik ‘Selanjutnya’
- Isi data kontak dan alamat secara lengkap, lalu klik ‘Selanjutnya’
- Pilih Jenis Subsidi (Solar JBT atau Pertalite)
- Pilih Tipe Customer (Pribadi, Komersial, Layanan umum, atau Non-kendaraan)
- Pada bagian data kendaraan, upload foto STNK, foto kendaraan dengan memperlihatkan nomor polisi.
- Masukkan data pengguna kendaraan yang didaftarkan
- Untuk tipe customer Non-Kendaraan, lengkapi data pada formulir dengan benar kemudian upload foto Surat Rekomendasi dan isi kolom data sesuai yang tertera pada surat.
- Masukkan password untuk melakukan klaim subsidi kendaraan yang didaftarkan
- Klik ‘Selanjutnya’
- Beri centang pada kotak persetujuan privasi data, kemudian klik ‘Daftar Pengguna BBM Subsidi’
Setelah semua proses selesai, pendaftaran pelanggan BBM subsidi akan melalui proses konfirmasi data dalam tujuh hari kerja.
Bila pendaftaran pelanggan BBM subsidi telah terkonfirmasi, pelanggan dapat melakukan pembelian solar subsidi atau Pertalite.
Namun sebelumnya, jangan lupa untuk mengunduh kode QR dari aplikasi MyPertamina atau website subsiditepat.mypertamina.id.
Dengan mendaftar MyPertamina, pelanggan juga bisa mendapatkan point yang dapat ditukarkan dengan sejumlah reward yang tersedia di aplikasi MyPertamina.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Syarat Daftar MyPertamina, 1 Februari 2023 Pembelian BBM Subsidi Pertalite dan Solar Harus Pakai QR,
Rumah di Jalan Lubuk Sawah Mugirejo Samarinda Dilalap Api, Penyebab Kebakaran Belum Diketahui |
![]() |
---|
Penjualan Piala, Akrilik dan Souvenir di Samarinda Meningkat 3 Kali Lipat saat Peringatan HUT RI |
![]() |
---|
Livenia Evelyn Siswi Samarinda Tahun ini Bertugas saat Kirab Teks Proklamasi dari Istana ke Monas |
![]() |
---|
Tips Sukses Siswi Asal Samarinda Livenia Evelyn yang Jadi Pembawa Baki Upacara HUT ke-79 RI di IKN |
![]() |
---|
Beras SPHP Kini Bisa Dibeli di Ritel Modern, Bulog Samarinda Pastikan Harga Tetap Terjangkau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.